Proyek Pembangunan Rehabilitasi SMPN 2 Jawilan Berjalan Sesuai RAB

0
183

Pewarta : Nurjamin

Serang Banten – Pekerjaan pembangunan rehabilitasi ruang kelas SMPN 2 Jawilan yang berlokasi di Kampung Junti, Desa Junti Kecamata Jawilan, Kabupaten Serang Banten, masih terus berjalan.

Proyek pembangunan dengan sumber dana dari DAK fisik Bidang Pendidikan Nasional Indonesia bagi Pin Rakyat (Reguler) Tahun Anggaran 2021 tersebut bernilai total Rp.1.313.865.522,07.

Saat ditemui dilokasi pekerjaan, Kevin, kontraktor pelaksanaan dari CV Mitra Karya mengaku mengalami kerugian dalam proyek tersebut.

“Untuk sementara ini masih berantakan, barang-barang belum dirapihkan, saya sebetulnya rugi dalam pembangunan ini, mungkin itu kesalahan saya, tapi gak apa – apa, ini jadi pengalaman kedepannya, itung-itung ibadah,” ucapnya, Sabtu (20/11/2021).

Dikatakan, selain rehab kelas, pihaknya juga memperbaiki mushola yang ada di sekolah tersebut.

“Musolah sekolah ini juga saya perbaiki, walaupun itu tidak ada di RAB nya,” tambah Kevin.

Kevin mengaku secara berkala mengontrol pekerjaan jalannya pembangunan yang dilakukan oleh pekerjanya agar hasilnya maksimal.

“Saya mengontrol pekerjaan disini dua hari sekali, kalau ada yang kurang sesuai RAB, maka saya suruh bongkar kembali, jangan sampai mengecewakan pihak – pihak terkait, karena yang rugi kita juga kalau nanti hilang kepercayaan dari pemberi pekerjaan,” tuturnya.