Pewarta : Iwan Brata
Kota Prabumulih – Babinsa kelurahan Karang Raja Koramil 404-02/Prabumulih Serka Kusnen Menghadiri Sosialisasi Tim Ombudsman RI penyelenggara pengawasan Pelayanan Publik, melakukan Penyuluhan Pelayanan publik di kelurahan karang raja kecamatan Prabumulih timur,kota Prabumulih, kota Prabumulih provinsi Sumatera Selatan, bertempat di Aula kelurahan Karang Raja Kota Prabumulih.
Melalui kegiatan ini Kabid Pelayanan dan verifikasi Ombudsman Sumatera Selatan Rahma Awaliah SP.MSi menjelaskan apa maksud dan tujuan kegiatan Ombudsman RI.
“Ingin mencakup seluruh aspek masyarakat, hingga di tingkat kelurahan. Ombudsman pelayanan publik, adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi warga masyarakat atas barang,jasa dan pelayanan administrasi yang di sediakan oleh penyelenggara pelayanan publik”, ujar Rahma AwaliahSP.,MSi.
Hadir dalam kegiatan ombudsman RI Pelayanan Publik di kelurahan Karang Raja tersebut Tim Ombudsman RI provinsi Sumatera Selatan yang ketuai oleh ibu Rahma Awaliah SP.MSi, Leliana Santika SPt, Lurah Karang Raja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Raja, Babinsa Koramil 404-02/PBM, Serka Kusnen dan warga masyarakat Kelurahan Karang Raja.
Sementara itu Lurah Karang Raja, Leliana Santika SPt, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
“Kami pihak kelurahan karang raja dan masyarakat kelurahan karang raja, mengucapkan terima kasih banyak atas penyampaian informasi dari tim ombudsman RI. Dengan adanya kegiatan ini,kami sekarang mengerti apa itu ombudsman RI”, ujarnya.
Ombudsman adalah badan pengawas pelayanan publik,dan verifikasi kinerja pegawai pelayanan publik. Badan ini bertanggung jawab ke Presiden Rl.













