Pemkot.Sukabumi Masuk Kategori Badan Publik Pemerintah Kota/Kabupaten Menuju Informatif

0
207

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Hasil Monitoring, Evaluasi Peningkatan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Sukabumi menempati kategori Badan Publik Pemerintah Kota/Kabupaten Menuju Informatif.

Kabar gembira tersebut terungkap dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Jawa Barat, di Gedung Sate Bandung, Senin (06/12/2021) lalu.

Komisi Informasi Jabar sebelumnya telah melakukan survey, dilanjutkan dengan peninjauan lapangan, awal bulan November 2021 lalu.

Penerapan Keterbukaan Informasi Publik sesuai Undang – undang nomor 14 tahun 2008 di Pemerintah Kota Sukabumi, dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal menjelaskan, penilaian tahun ini difokuskan pada beberapa hal, antara lain kepatuhan badan publik terhadap peraturan keterbukaan informasi publik, komitmen dalam pembentukan PPID, termasuk penyediaan layanan informasi publik dimasa pandemi Covid – 19.

Kepala Seksi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Dhea Noor Kumala, menjelaskan, hasil penilaian tersebut menunjukkan peningkatan keterbukaan informasi publik yang signifikan di Kota Sukabumi.

“Tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi berada di kategori Cukup Informatif,” ujarnya.