Peristiwa

Polres Sukabumi Menjadi Salah Satu Penerima Penghargaan Dari Lemkapi Atas Kasus Berantas Mafia Tanah

adminsigiku.com
×

Polres Sukabumi Menjadi Salah Satu Penerima Penghargaan Dari Lemkapi Atas Kasus Berantas Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ayi Suherman

Kabupaten Sukabumi – Polres Sukabumi, mendapat apresiasi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) terkait pengungkapan mafia tanah di wilayahnya di sela-sela apel pagi di hamalan Mapolres Sukabumi.

Apresiasi tersebut merupakan penghargaan atas terungkapnya mafia tanah di Kabupaten Sukabumi oleh sekelompok mafia tanah dengan nominal milyaran rupiah.

“Saya datang kesini untuk menyampaikan apresiasi, menyampaikan terimakasih kepada Polres Sukabumi dan seluruh jajaran yang selama ini bekerja dengan baik.

“Kami tau betul bagaimana kinerja polres sukabumi, hampir sebulan lebih kami melakukan pemantauan penilaian kinerja termasuk dalam hal vaksinasi nasional,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan kepada koransinarpagijuara.com, Senin (13/12/2021).

Lanjut dia, tindakan cepat polisi menangani mafia tanah merupakan wujud komitmen Polres dalam menindaklanjuti perintah Kapolri dalam memberantas berbagai bentuk mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat

“Mengungkap mafia tanah adalah perintah langsung dari Presiden dan Kapolri, dalam hal melindungi harta benda masyarakat, capaian itu tentunya banyak di apresiasi masyarakat dan kami harapkan polres-polres lainnya juga bergerak untuk melakukan tindakan serupa khususnya pemberantasan mafia,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawansyah akan terus berkomitmen memberantas mafia tanah di wilayahnya. Dirinya pun membuka ruang bagi masyarakat bila menemukan hal-hal dirasa merugikan, khususnya terkait tanah.

“Kami dari Polres sukabumi bersama Satreskrim akan melakukan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah, apabila ada masyarakat di Kabupaten Sukabumi yang merasa dirugikan atau di dzalimi tentang masalah tanah dapat berkonsultasi kepada saya sebagai kapolres maupun langsung ke satreskrim dengan menunjukan bukti-bukti kepemilikan tanah tersebut,” terangnya.

Selain pengungkapan yang sudah di lakukan, kata kapolres, penyelidikan terkait kasus tanah terus di lakukan bahkan masih ada laporan laporan masyarakat yang masih dikaji.

“Masih ada laporan masyarakat dan masih kita kaji, apakah nanti masuk unsur pidana, apabila masuk nantinya akan kita naikan ke sidik baru nanti kita ekspose,” tandasnya.