Pewarta: Dwi Arifin
Koran SINAR PAGI (Kabupaten Bandung)-, Badan Usaha Milik Desa Wangisagara Kecamatan Majalaya memasarkan produk usahanya di acara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jawa Barat, Forum Perangkat Daerah. Dengan tema Mencapai Kemandirian Masyarakat Jawa Barat Melalui Konsep Teknokraktik Perencanaan Pembangunan Desa di Jawa Barat”. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan perangkat daerah kabupaten/kota se Jawa Barat berlangsung di hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang Kabupaten Bandung (16-2-2022)
Wandi Irawan, Kepala Unit Usaha Bumdes Niagara menjelaskan selama satu hari ini Bumdes Niagara memasarkan produknya di hotel ini. Kami memberi nama brand sendiri untuk sandalnya, namanya sandal Tuma’ninah khas dari desa Wangisagara. Usaha ini sudah berjalan dari tahun 2018, melalui usaha produksi dan pemasaran sandalnya. Awalnya karena ingin membantu menumbuhkan dan memberdayakan pengusaha atau pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah / UMKM di masyarakat lokal khususnya yang ada di wilayah desa.
Menurutnya dari sendal-sendal yang diproduksi sendiri itu, diproduksi di rumah masing-masing pelaku UMKM. Dari mulai bahan mereka pakai 100% kulit, ada yang dari Garut. Bahan-bahannya kemudian diolah sendiri oleh mereka sesuai pesanan.
Sedangkan untuk harga jual sendiri yang khusus laki-laki dikisaran harga Rp.160.000. Melihat potensi pasar online yang ada, langkah ke depannya. Kami ingin lebih maju lagi dengan memaksimalkan penjualan di pasar online. Mulai dari Instagram atau aplikasi pasar online shopee.
Wandi mengungkapkan produknya banyak yang membeli saat mendekati ke hari raya Idul Fitri. Biasanya itu melonjak naik, sehingga produksi kita tingkatkan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan. Hampir 75 pasangan sandal terjual di momen-momen itu. Kalau dilihat dari jumlah pembelinya lebih dominan perempuan atau wanita. Agar produknya menarik dan diminati calon pembeli atau pelanggan, maka dari desain sendiri itu rutin di-upgrade terus-menerus setiap tahunnya. Selain itu kita juga mempermudah dalam segi pembayaran khusus masyarakat desa boleh dicicil, ungkapnya













