Pewarta : Ida
Kota Bandung – Tim Prabu 1 Polrestabes Bandung mengamankan dua pria yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Minggu (20/9/2026) malam.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan, penangkapan bermula saat Tim Prabu 1 melakukan patroli dan melihat dua pria beraktivitas mencurigakan di depan salah satu rumah warga.
“Seseorang terlihat hendak memasuki pekarangan rumah orang dan satu rekannya hendak mencari barang dengan cara menggali tanah di sekitar pekarangan rumah warga tersebut, diduga pelaku tempelan,” kata Asep di Bandung, Senin (21/9/2026).
Petugas kemudian mendatangi dan memeriksa kedua pria tersebut. Dari pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkotika dan obat keras terbatas (OKT).
Barang yang diamankan berupa satu plastik kratom, empat butir alprazolam, satu bilah celurit, dan satu bilah karambit.
“Hasil pemeriksaan ditemukan di antaranya satu plastik kratom, empat butir alprazolam, satu bilah celurit, dan satu bilah karambit,” ujarnya.
Salah satu pria yang diamankan berinisial MIR (25), warga Tasikmalaya. Polisi menduga pria tersebut membawa senjata tajam.
Sementara itu, identitas pria lainnya belum diketahui. Polisi menyebut pria tersebut belum dapat dimintai keterangan karena dalam kondisi mabuk.
“Kemudian untuk satu rekannya yang berhasil diamankan tanpa identitas dikarenakan yang bersangkutan dalam kondisi mabuk sehingga tidak dapat dimintai keterangan,” kata Asep.
Kedua pria tersebut selanjutnya dibawa Tim Prabu 1 ke Mapolsek Antapani untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.













