Peristiwa

Petani Desa Sindangasih dan Desa Purwadadi Diduga Jadi Korban Penjual Pupuk Ilegal

adminsigiku.com
×

Petani Desa Sindangasih dan Desa Purwadadi Diduga Jadi Korban Penjual Pupuk Ilegal

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Petani di wilayah Kecamatan Purwadadi tepatnya Desa Purwadadi dan Kecamatan Banjarsari Desa Sindangasih dihebohkan dengan beredarnya pupuk palsu jenis Phonska, pasalnya petaniannya gagal, setelah menggunakan pupuk tersebut.

Hal tersebut disampaikan Giatman warga Ddsa Sindangasih Dusun Gedungdamar Kecamatan Banjarsari, “Kejadiannya barawal dari kelangkaan pupuk, beli pupuk susah harus ada kartu tani, terus ada yang nawarin pupuk kerumah – rumah ber merk Kanada dengan harga Rp.100.000/ karung dengan berat 50 kg, lebih murah dari pupuk yang ada di pasaran, saya beli sebanyak 6 karung, sekitar 3 kwintal,” tuturnya.

Dan ternyata bukan hanya dirinya yang turut tergiur, beberapa petani diwilayahnya juga membeli pupuk dengan harga miring tersebut.

“Ada kecurigaan saya waktu itu penjual datang mengirim pupuk, selalu malam sekitar jam 19:00 kadang lewat jam tersebut, mereka menawarkan ketiap petani yang punya garapan sawahnya luas,” katanya.

Namun saat pupuk ditabur kesawah, pertumbuhan padi kurang baik, bibit padi kurang beranak dan daunya memerah, “Kami sangat kecewa dengan hasil tersebut,dan akhirnya mau tidak mau kami beli pupuk yang mahal di kios resmi,” katanya.

Daa mengaku penasaran dengan pupuk tersebut, lalu dirinya memasukannya kedalam ember berisi air dan ternyata pupuk tersebut berubah warna menjadi putih.

“Warna merahnya luntur,sedang yang kristalnya menyerupai pasir putih, pernah saya coba untuk memupuk pohon jagung hasinya tidak ada perubahan sama sekali, setelah satu minggu, saya cek lagi ternyata pupuk tersebut masih ada tidak hancur,” pungkasnya.

Terkait kejadian ini, Dudung, Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis mengaku mendapat laporan bahwa ada penjual pupuk yang menawarkan barang dagangannya dengan harga murah saat mengunjungi BPP Purwadadi dan BPP Banjarsari, bulan Januari 2022 lalu.

“Petani dan penyuluh sempat mencoba mencampur pupuk tersebut dengan tanah liat, ada juga yang pake lumpur, namun kasus yang ini kayaknya mereka menggunakan campuran pasir putih,” katanya saat ditemui diruang kerjanya.

Dia berharap Petani menelusuri terlebih dahulu sumbernya sebelum membeli, “Pupuk ini (palsu) tidak ada manfaatnya untuk tumbuhan, harus diketahui oleh masyarakat, pupuk asli posturnya lebih besar seperti gabah, atau kacang hijau,” ujarnya.

Dikatakan, ada pergeseran SK antara tahun sebelumnya ke tahun berikutnya, sehingga pihaknya harus menunggu alokasi dari Pusat ke Provinsi yang diteruskan ke Kabupaten, lalu disalurkan ke tiap Kecamatan.

“Sekarang SK tidak langsung terbit, tapi perlu ada waktu, minimal sekitar tiga hari, jadi kepada para petani mohon sabar,” pungkasnya.