Peristiwa

PMII STAINU Tuntut Pemkot Berantas Judi Online di Kota Tasik

adminsigiku.com
×

PMII STAINU Tuntut Pemkot Berantas Judi Online di Kota Tasik

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Tono Efendi

Koran SINAR PAGI , Kota Tasikmalaya,-  Sebanyak 200 paket takjil untuk berbuka puasa dibagikan oleh Pengurus Komisariat PMII STAINU Tasikmalaya.

Kegiatan ini dilaksanakan di depan Bank BI Jl Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya.
Selain berbagi takjil, Pengurus Komisariat PMII STAINU juga melakukan Kampanye terkait tuntutan pemberantasan judi online yang semakin marak di Kota Tasikmalaya.

Kota Tasikmalaya yang kerap didengar kini adalah Kota Santri, khususnya di era sebelum 1980-an. Itu lantaran banyak Pondok Pesantren berdiri di hampir semua sudut di kota ini. Bahkan, ada tokoh pejuang nasional lahir dari pesantren di Tasikmalaya, yakni Zainal Mustafa.

Tetapi hari ini gelar itu seolah ternoda dengan merebaknya perjudian di Kota Tasikmalaya.

“Sangat disayangkan banyak dari kalangan anak muda yang terlilit hutang karena candu bermain judi online. bahkan tidak sedikit dari mereka yang menjual barang berharganya lantaran berharap mendapat pengembalian dari kegiatan judi tersebut,” ujar Muamar Khadapi selaku Ketua Komisariat PMII STAINU Tasikmalaya kepada koran Sinar Pagi, Kamis (21/4/2022) sore tadi, disela sela kegiatan bagi bagi takjil gratis

Menurutnya, seharusnya Kominfo Kota Tasikmalaya bisa menutup akses situs perjudian yang merebak di kota ini, akan tetapi hingga kini situs judi online ini masih saja dapat diakses dengan mudah oleh semua kalangan. bahkan didalam social media itu terpampang dengan jelas iklan iklan yang memberi harapan kepada masyarakat untuk mendapatkan uang hanya dengan modal kecil, tuturnya.

“Ini harus menjadi catatan untuk Pemerintahan Kota Tasikmalaya juga bank bank yang dianggap berafiliasi dengan situs perjudian, bahwa dengan merebaknya judi online ini akan merusak moralitas remaja Kota Tasikmalaya bahkan juga kalangan menengah keatas dan yang paling di takutkan adalah generasi baru yang baru mengenal smartphone itu terjerat kasus judi karena begitu mudahnya akses tersebut didapatkan,” pungkasnya.