AkademiaRagam

Lanjutkan Jenjang Ke SD, Siswa TK Terima Surat Keterangan Tamat Belajar

adminsigiku.com
×

Lanjutkan Jenjang Ke SD, Siswa TK Terima Surat Keterangan Tamat Belajar

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heri Kusnadi

Kabupaten Ogan Ilir – Terkait adanya Cetak Surat Keterangan Tamat Belajar TK dan PAUD dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Ogan Ilir, melaui Kabid PAUD, saat di konfirmasi, Kasi Paud Wiryadi menerangkan, bahwa hal tersebut merupakan Kebijakan dari Dinas supaya seragam dalam tertib administrasi.

“Untuk menertibkan administrasi kita bisa ambil kebijakan supaya tertib dan seragam, itu perlu suatu kebijakan” ujarnya, Jumat (10/6/2022).

Jangan sampai, lanjutnya, cetaknya sama jenjang, tapi beda warna, beda isi, atau salah dalam penulisan EYD yang disepakati dalam kebijakan.

“Untuk itu, maka diambil solusi dengan kesepakatan para kepala sekolah TK dan PAUD, kami hanya memberikan konsep, isi dan bingkai juga berwarna, untuk setiap jenjang berbeda,” katanya.

Ditegaskan, Surat Keterangan Tamat ini tidak diwajibkan, semua diserahkan kepada inisiatif guru – guru yang ada di sekolah masing- masing.

“Itu diserahkan kepada kepala sekolah masing- masing, yang mau buat silahkan, tidak juga tidak apa – apa, jadi dinas ini sebatas membuat rambu- rambu saja,” terang dia lagi.

Wiryadi menambahkan, cetak Surat Keterangan Tamat Belajar TK dan PAUD sudah diadakan dari tahun sebelumnya sebagai bukti bagi setiap siswa TK dan Kelompok Bermain (KB) yang usianya 6 tahun keatas yang akan masuk SD.

“Karena Surat Keterangan Tamat Belajar ini menggunakan Kop Dinas Pendidikan, maka harus diketahui oleh pejabat yang mewakili, karena ini untuk tingkatan pra sekolah, maka ditandatangani oleh pejabat sesuai dengan tingkatannya yaitu Kasi PAUD, Kebijakan ini sama seperti yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan lainnya di Sumsel,” ujarnya.