Antar Desa

Membangun Jabar Dari Desa

adminsigiku.com
×

Membangun Jabar Dari Desa

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Dwi Arifin

Koran Sinar Pagi (Bandung)-, Sebelum UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 disahkan, paradigma pembangunan desa masih menggunakan konsep lama.

Namun begitu UU Desa diberlakukan, perubahan paradigma terjadi secara drastis dari “Membangun Desa” menjadi “Desa Membangun”.

Paradigma ini menjadikan desa sebagai entitas yang mandiri dan basis penghidupan dan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan, karena desa sebagai ujung tombak terdepan dalam pembangunan masyarakat desa.

“Membangun Jabar dari Desa, adalah prioritas yang harus ditempuh, karena Jabar Juara akan dapat diraih melalui Desa yang Juara”, demikian dituturkan Kepala DPMD Prov. Jabar, Dicky Saromi pada acara Penandatanganan Berita Acara Status Desa di Jabar, sekaligus sosialisasi capaian indikator IDM yang menjadi kewenangan Perangkat Daerah dan Kabupaten/Kota pada Jum’at (08/07).

Dicky Saromi juga menegaskan bahwa semangat UU No. 6/2014 untuk membangun, memandirikan dan mensejahterakan desa, direspon oleh Pemprov Jabar melalui 12 prioritas yang dikemas dalam Program Gerbang Desa dengan mengacu pada IDM sebagai bahan rujukannya.

Disampaikan pula bahwa keberhasilan Jabar menempati peringkat ketiga IDM dikarenakan mampu meningkatkan status desa, serta mengentaskan jumlah desa tertinggal dimana awalnya berjumlah 929 desa pada 4 tahun lalu, sehingga Jabar termasuk salah satu provinsi dengan ‘Zero Desa Tertinggal’.

“Secara hitung-hitungan dari target 5.000 desa mandiri secara nasional, Jabar telah memberikan kontribusi seperlimanya”, imbuhnya.

“Saat ini seluruh kabupaten di Jabar sudah berstatus maju. Dan hanya Kota Banjar dengan status mandiri, karena semua desanya berstatus mandiri”, sambungnya lagi.

Sementara itu terdapat desa 10 di Jabar dengan nilai IDM tertinggi, yakni Desa Panjalu (Kab. Ciamis), Desa Lengkong (Kab. Bandung), Desa Dayeuh, Desa Bojong Kulur, Desa Pondok Udik, Desa Bojonggede (Kab. Bogor), Desa Bungursari, Desa Wanakerta (Kab. Purwakarta), dan Desa Pangandaran (Kab. Pangandaran).

“Khusus Desa Panjalu, juga masuk dalam 10 besar desa mandiri secara nasional”, ungkap Kepala DPMD Jabar.

Namun demikian, meskipun status desa di Jabar masuk dalam kategori maju secara rata-rata, tetapi dari indeks komposit ekonomi masih terbilang rendah dengan poin 0,6956 jika dibandingkan dengan indeks komposit sosial sebesar 0,8367 dan indeks komposit lingkungan sebesar 0,7264.

Artinya ini menunjukkan bahwa sektor ekonomi desa perlu adanya perhatian yang cukup besar, dan intervensi atau _treatment_ secara serius.

Untuk itu, DPMD Jabar telah menyusun 2 (dua) model strategi intervensi kebijakan, yakni Intervensi Program berbasis Data IDM oleh Perangkat Daerah sesuai kewenangan dan membangun Desa percontohan melalui intervensi program bersama Perangkat Daerah lainnya.

http://www.koransinarpagijuara.com/2022/06/28/ldnu-jabar-sebar-dai-ajarkan-ahlussunah-wal-jamaah-islam-wasathiyah-ke-masyarakat/