Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA.2023 dan Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA.2021

0
164

Pewarta : Sermon Simanihuruk

Koran SINAR PAGI, Bangka ,- DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna, Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap
Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka
Tahun Anggaran 2021 Dan Penyampaian KUA PPAS tahun 2023 DPRD Kabupaten Bangka Jum’at (15/07/2022),

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD ISKANDAR, S.IP. dan dihadiri oleh Bupati Bangka MULKAN, SH,MH.,  Wakil Ketua I MENDRA KURNIAWAN, A.Md., Wakil ketua II RENDRA BASRI, B.Sc. serta FORKOPIMDA  Kepala Dinas, Kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan Insan Pers.

Iskandar dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan surat dari Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi kepulauan Bangkabelitung nomor 81.B/SHP/XVIII.PPG/05/2022 tanggal 13 mei 2022 lalu, perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2021, bahwa dengan memperhatikan
kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,

Laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka tahun 2021 dinyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan pada kesempatan ini, kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya
karena pemerintah Kabupaten Bangka sudah 8 (delapan) kali meraih predikat WTP tersebut dan sudah 6 (enam) tahun berturut turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 kita mendapatkan opini WTP atas ini laporan keuangan dimaksud,

Semoga di tahun mendatang kita masih dapat mempertahankannya Dan atas dasar surat dari BPK tersebut, pada dasarnya DPRD kabupaten Bangka telah menyepakati Raperda ini untuk disahkan menjadi peraturan daerah, namun sebelumnya perlu mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi.

Selanjutnya yaitu agenda rapat paripurna yang kedua adalah penyampaian rancangan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS noAPBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 yang menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA dan sekaligus menjadi dasar penyusunan R-APBD Dan untuk mengetahui gambaran umum terhadap KUA PPAS APBD kabupaten Bangka akan dijelaskan oleh  Bupati Bangka.
Mulkan,SH,MH menyampaikan bahwa pada hari kamis, tanggal 30 juli yang lalu,

Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2021 telah kami sampaikan. Kami menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD
kabupaten Bangka yang telah memberikan kesempatan kepada kita untuk menyelesaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2021, hingga akhirnya, hari ini alhamdullilah kami telah mencatat masukan-masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, dan akan kami jadikan bahan untuk perbaikan kita bersama. semoga apa yang telah kita lakukan akan menjadi catatan amal kebaikan bagi kita semua.. aamiin…aamiin…yarobbal alaamiin..

Dengan disepakati dan disahkannya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 sesuai pp nomor 12 tahun 2019,maka selanjutnya Raperda tersebut akan
kami sampaikan kepada gubernur kepulauan Bangka belitung untuk dievaluasi oleh pemerintah Provinsi.

Selanjutnya izinkan saya menyampaikan sambutan mengenai rancangan
KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.
Selanjutnya mengenai kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran APBD tahun 2023, dalam rangka penyusunan KUA dan PPAS ini, Pemkab Bangka telah memperhitungkan berbagai parameter makro, terutama yang terkait dengan pencapaian tahun yang lalu dan perkiraan pencapaian kinerja tahun yang akan datang, juga dengan tetap terus mengevaluasi pencapaian visi “Bangka” setara  kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran APBD tahun 2023 akan diarahkan pada berbagai upaya dan stimulus pembangunan yang fokus pada perbaikan seluruh indikator pembangunan, dengan tetap memperhatikan RPJMD, RKPD dan prioritas pembangunan nasional. PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2023 ditargetkan meningkat menjadi 17,27 triliun rupiah, PDRB harga konstan menjadi 11,33 triliun rupiah, kemudian pertumbuhan ekonomi berada pada level 4,49 persen, PDRB per kapita di angka 52,47 juta Rupiah dan indeks pembangunan manusia pada kisaran 73,91.

Untuk mencapai target – target
pembangunan ini, prioritas dan plafon APBD difokuskan pada 5 (lima) prioritas
pembangunan yakni (1) pembangunan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial yang berkeadilan; (2) pembangunan industri, pertanian, UMKM dan pariwisata; (3) reformasi
birokrasi; (4) konektivitas infrastruktur; (5) bencana, disamping berbagai kebijakan diatas, KUA dan PPAS yang kami sampaikan ini juga memuat
kebijakan – kebijakan dan prioritas APBD lainnya, yang menjadi kewenangan daerah.

Akhirnya Mulkan mengucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan para anggota DPRD yang terhormat, atas segala perhatian dan dukungan, serta kerjasama yang baik selama ini, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan
rahmat dan kurnia kepada kita semua, dalam upaya kita menjalankan roda pembangunan menuju kabupaten Bangka yang sejahtera dan mulia

Iskandar berharap Raperda yang telah disahkan tersebut segera dapat ditindaklanjuti agar dapat dijadikan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan terhadap KUA dan PPAS APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 yang baru saja disampaikan tersebut, akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan wewenang DPRD kabupaten Bangka.