Penulis: Drs. H. Sukadi M.I.L (Praktisi Pendidikan, Kepala SMA Bina Dharma 1 Bandung)
Tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda. Setiap tanggal tersebut, bangsa Indonesia mengenang kembali satu peristiwa besar dalam sejarah perjuangan bangsa untuk mencapai kemerdekaan, yakni peristiwa “Kongres Pemuda Indonesia II”. Kongres itu melahirkan tiga tekad, yakni “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu Tanah Air Indonesia, kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia, kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.”
Ketiga tekad itu menjadi spirit bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan, sehingga kurang lebih 17 tahun sejak diikrarkannya sumpah tersebut, bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Ini berarti, bahwa ruh persatuan dan kesatuan bangsa mampu menundukkan keangkuhan kolonilaisme yang bercokol di bumi persada Nusantara saat itu. Ada kekuatan spiritual yang luar biasa dipancarkan dari jiwa persatuan dan kesatuan bangsa. Wajarlah apabila dalam perumusan dasar negara Pancasila, nilai persatuan ditempatkan pada posisi yang sangat penting dan strategis. Bahkan, dalam empat pokok pikiran Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, pokok pikiran pertama adalah Persatuan Indonesia.
Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa Saat Ini
Berkaca dari sejarah perjuangan bangsa di masa lampau, bangsa Indonesia tidak boleh euphoria dengan kemajuan zaman, utamanya kemajuan ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan politik. Jangan karena kemajuan di bidang-bidang tersebut lalu kita mudah dibentur-benturkan satu sama lain. Pengalaman politik bangsa kita sejak awal kemerdekaan sampai dengan saat ini telah membuktikan, bahwa dengan persatuan dan kesatuan yang terjaga, bangsa ini tetap berdiri. Sebaliknya, saat bangsa kita dirongrong oleh berbagai gerakan seperatis, maka kondisi negara terasa terombang-ambing.
Di era reformasi, kita pun pernah merasakan ketegangan terhadap kondisi bangsa dan negara ini, yakni pada tahun 2014 dan 2019. Pada masa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 dan 2019 persatuan dan kesatuan bangsa ini diuji saat itu. Masyarakat kita seakan-akan terbelah menjadi dua kelompok besar (terpolarisasi). Dengan kondisi tersebut, kita khawatir bangsa ini mengalami disintegrasi. Namun, alhamadulillah Allah SWT masih menyayangi bangsa ini, sehingga kita masih bersatu, meskipun masih menyisakan benih-benih permusuhan dan kebencian satu sama lain. Ini harus menjadi cermin dalam pemilu tahun 2024. Jangan ada keretakan antarkelompok bangsa dengan dalih perbedaan paham politik atau politik identitas keagamaan. Ini sangat menciderai rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Mari kita renungi makna yang terkandung dalam Naskah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Kita adalah bangsa yang majemuk dalam segenap aspek kehidupannya. Jika tidak direkat dengan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa, kita akan tercerai-berai. Oleh sebab itu, mari kita tanggalkan egoisme pribadi dan golongan demi tetap tegaknya NKRI. Jika kita terpaksa harus berbeda dalam proses pemilihan umum, hentikan sikap fanatisme buta terhadap calon pemimpin yang kita dukung. Apabila sudah ada calon terpilih menjadi pemimpin negeri ini, mari kita dukung dengan sepenuh hati untuk mengendalikan negeri ini menuju pada cita-cita hidup berbangsa dan bernegara, yakni merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Fokuskan perjuangan kita pada pencapaian tujuan nasional, yakni melindungi segenap bangsa dan Tanah Air Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Jika ada kekurangan layanan dan kinerja pemerintah terhadap rakyat, mari kita kritisi mereka dengan sikap santun, dan pihak yang dikritisi hendaknya menyadari akan kekurangannya sehingga segera berbenah memperbaiki diri. Dengan cara seperti ini, bangsa Indonesia akan tetap bersatu dan maju di tengah-tengah pergaulan masyarakat internasional.
Kita wajib tetap menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa sebagai warisan leluhur kita di masa lalu. Nilai ini telah diuji dalam sejarah perjuangan bangsa yang cukup panjang. Saat bangsa kita bercerai-berai akibat politik devide et impera ‘pecah belah dan kuasai’, kita tidak pernah menjadi bangsa yang merdeka. Rakyat kita menderita saat itu karena berada dalam cengkraman kuku penjajah. Kedaulatan kita dirampas, bahkan, kita menjadi bangsa yang terasing di tanah air sendiri.
Nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap menjadi ruh yang selalu menyala dalam dada kita sebagai bangsa. Hindari dan perangi berbagai upaya yang ingin memecah-belah bangsa ini dengan dalih apa pun. Kita harus menanamkan dalam diri kita masing-masing, bahwa NKRI adalah harga mati yang harus diperjuangkan sampai titik darah penghabisan. Jangan karena persoalan ekonomi, politik, teknologi, atau kepentingan, lalu kita menjadi bangsa yang tercerai-berai. Bangsa ini didirikan di atas pondasinya rasa persatuan dan kesatuan. Sila ketiga Pancasila sebagai dasar negara kita mewajibkan setiap warga negara Indonesia menjaga rasa persatuan dan kesatuan yang dilandasi sikap nasionalisme (ukhuwah wathoniyah).
Di hari Sumpah Pemuda ini, mari kita tinggalkan sikap egoisme pribadi dan kelompok, fanatisme buta, dan pengaruh-pengaruh buruk yang berujung pada perpecahan bangsa yang kita cintai. Mari kita rekatkan rasa pesatuan dan kesatuan dengan sikap silih asih, silih asuh, dan silih asah. Jadilah bangsa yang mengamalkan filosofi sareundeuk saigel, sabobot sapihanean, ka cai jadi saleuwi ka darat jadi salebak. Terjemahan bebasnya kira-kira, marilah kita menjadi bangsa yang tetap menjaga kebersamaan (persatuan dan kesatuan) dengan menempatkan kepentingan bersama sebagai prioritas utamanya. Tanyakan apa yang telah engkau sumbangkan untuk negara, jangan tanyakan apa yang telah negara berikan untukmu. Itulah hakikat nasionalis sejati.
http://www.koransinarpagijuara.com/2022/10/23/sikap-nabi-menyambut-musim-hujan/
http://www.koransinarpagijuara.com/2022/10/22/hari-santri-2022-ulama-bkprmi-jabar-didiklah-santri-sesuai-dengan-zamannya/
http://www.koransinarpagijuara.com/2022/10/21/hakikat-harta-halalnya-akan-dihisab-haramnya-mendatangkan-adzab/














