OPINI/Artikel

Perda Ketahanan Keluarga, Akankah Menjadi Solusi Tekan Angka Perceraian?

adminsigiku.com
×

Perda Ketahanan Keluarga, Akankah Menjadi Solusi Tekan Angka Perceraian?

Sebarkan artikel ini

Oleh Yuni Irawati (ibu Rumah Tangga)

Tingginya angka perceraian yang terjadi saat ini, disebabkan oleh banyak faktor. Diantaranya, pernikahan anak di bawah umur, beban ekonomi yang semakin sulit, adanya KDRT, kasus stunting pada anak yang semakin merebak, dll. Untuk menekan kasus perceraian yang tinggi dan meningkatkan ketahanan keluarga di kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten (PemKab) Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung menginisiasi pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Pembangunan Ketahanan Keluarga. Anggota DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzie menilai, ketahanan rumah tangga bukan hanya utuh dan langgeng, namun harus memberikan penguatan aspek ekonomi dalam keluarga dan mempersiapkan program penguatan ekonomi bagi keluarga muda. Untuk itu pemerintah harus hadir dengan membuat regulasi, agar keluarga kuat dari segi ekonomi dan psikologis. Harapan pemerintah, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini bisa menjadi jembatan kokoh untuk keluarga lebih tahan dan kuat. Dan untuk membangun ketahanan keluarga ini, tentunya harus di awali dari keluarga itu sendiri.

Untuk menciptakan Keluarga Harmonis saat ini sangatlah mahal harganya. Curahan kasih sayang antaranggota keluarga pun memudar seiring dengan tertanamnya budaya liberal. Sistem sekularisme yang menjadi urat nadi kehidupan bermasyarakat, menjadikan hubungan antaranggota keluarga hanya sebatas materi belaka. Deretan konflik yang terjadi di dalam rumah tangga, seperti KDRT, perselisihan, perselingkuhan hingga pembunuhan seolah menjadi tren yang mengiringi corak kehidupan keluarga modern. Rumah yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi anggotanya, nyatanya malah menjadi pangkal bencana. Padahal, menjadi keluarga harmonis adalah dambaan setiap pasangan dalam biduk rumah tangganya. Namun sungguh sayang, hal demikian sangatlah sulit dicapai dalam masyarakat yang bercorak sekuler kapitalisme. Ideologi sekularisme yang melahirkan perilaku liberal, telah mendogma setiap manusia untuk bebas bertingkah laku. Anak ataupun orang tua merasa bebas melakukan apa pun. Standar perbuatannya yang berasaskan manfaat, telah melahirkan jalinan hubungan hanya sebatas materi. Selain itu, sekularisme telah melemahkan ajaran Islam kaffah. Islam tak lagi berfungsi sebagai problem solving, namun sebatas agama ritual semata.

Islam sebagai agama yang paripurna dan juga aturan yang didalamnya tidak akan tegak jika tiga pilar pembentuknya tidak ada. Yaitu, pertama, ketakwaan individu. Individu memahami Islam kaffah dan menjadikan syariat sebagai penyelesai masalah. Setiap anggota keluarga akan memahami hak dan kewajibannya. Misalnya kewajiban nafkah terletak pada punggung suami. Peran istri pun akan dijalankan dengan optimal. Menjadi istri yang taat terhadap suami dan menjadi ibu yang mendidik anak-anaknya serta menjadi teladan bagi mereka. Kedua, Kontrol masyarakat. Jika ada saudaranya yang berbuat salah, masyarakat akan berbondong-bondong mengingatkan. Sehingga permasalahan tidak akan berlarut-larut dan akan terhindar dari mudarat yang lebih besar. Dan ketiga adalah peran negara dalam mempersiapkan perangkat, demi terwujudnya ketahanan keluarga, melalui penerapan syariat Islam secara kaffah. Sungguh, hanya penerapan Islam secara kaffah yang akan melahirkan ketahanan keluarga yang kuat, masyarakat yang mulia, dan umat yang terbaik.

Wallahu ‘alam bisshowab