Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Program Percepatan Penurunan Stunting terus dilaksanakan sesuai Perpres No.72 tahun 2021 tentang Penurunan stunting mengamanatkan pencapaian target prelevansi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024.
Danramil 404-08/RL hadir dalam acara rapat pembahasan percepatan penurunan stunting tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Puskesmas Rambang, Jum’at (01/11/2022) bertempat di Aula Puskesmas Kecamatan Rambang.
Dalam acara Pembahasan tersebut, selain Danramil 404-08/RL juga di hadiri oleh Camat Rambang, Dinas Kesehatan, Kapolsek kepala desa, Kepala Puskesmas Rambang, Pendamping Puskesmas seluruh Kecamatan Rambang, Ketua PKK seluruh Kecamatan Rambang, Kader Pos Yandu seluruh kecamatan Rambang, Tokoh Masyarakat.
Stunting adalah Masalah Gizi Kronis akibat Kurang nya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan pertumbuhan pada anak jadi terhambat, lebih rendah di banding Anak usia nya.
“Koramil 404-08/RL sangat mendukung program Percepatan penurunan stunting di wilayah kecamatan Rambang dengan mengoptimalkan peran para babinsa di wilayah dalam memantau perkembangan Stunting di wilayah binaan masing masing,” ungkap Danramil.













