Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Sosialisasi hibah Keagamaan Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan bertempat di Aula Setda Ciamis, Senin (05/12/2022).
Bupati Ciamis menegaskan tidak boleh ada potongan atau pungutan apapun dari dana tersebut.
“Saya tegaskan tidak boleh ada potongan atau pungutan apapun, malahan sekarang dananya juga sudah dimasukan kedalam rekening, jadi tidak ada alasan apapun apalagi diluar kepentingan tersebut”, ucapnya.
Bupati menjelaskan, bantuan hibah tersebut adalah uang pemerintah atau uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan, sehingga sangat tidak diharapkan ada oknum-oknum yang memangkas anggaran itu.
“Jika sampai terjadi seperti itu, maka lebih baik kembalikan saja, daripada nanti bapak dan ibu semua yang terkena pertanggungjawaban atas oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Bupati Herdiat menerangkan bahwa jumlah pemberian hibah tahun ini tidak sebesar tahun sebelumnya, mengingat APBD di hampir seluruh daerah di Indonesia sedang defisit.
“Bukan berarti tidak adanya keberpihakan Pemda kepada bidang keagamaan namun akibat keterbatasan keuangan yang saat ini sedang mengalami defisit,” terangnya.
“Semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, betul-betul sesuai dengan apa yang disampaikan, diajukan pada proposal” pungkasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Wasdi mengatakan bantuan hibah keagamaan tersebut diperuntukan bagi lembaga-lembaga keagaman seperti masjid, madrasah, TKA, TPA, pesantren dan ormas keagamaan.
“Hibah keagamaan ini akan diberikan kepada 200 lembaga dengan total mencapai Rp.8.110.000.000 (Delapan Milyar Seratus Sepuluh Juta Rupiah),” ucapnya.
