Hukum & Kriminal

Kabag Keuangan Pemkab Jeneponto Diduga Terseret Kasus Korupsi Rp.1,6 M

adminsigiku.com
×

Kabag Keuangan Pemkab Jeneponto Diduga Terseret Kasus Korupsi Rp.1,6 M

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Awing

Kabupaten Jeneponto – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto mendatangi kantor Bupati Jeneponto, Sulawesi Selatan, Sulsel, Jum’at (13/1/2023), ada apa gerangan ?

Sejumlah anggota Kepolisian tampak berada di ruangan Asisten Administrasi Umum yang ditutup rapat, sejumlah wartawan yang hadir dilokasi tersebut tak diperkenakan untuk meliput.

Sekda Jeneponto, Muh. Arifin Nur dan beberapa pejabat lainnya membawa berkas dokumen masing-masing yang diduga untuk diperiksa Polisi.

Keberadaan tim Tipikor Polres Jeneponto tersebut terkait adanya aroma dugaan Korupsi Dana Operasional Tahun Anggaran 2022 senilai Rp.1,6 miliar yang diduga dilakukan oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Jeneponto berinisial R.

Diketahui, R sebelumnya telah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana operasional tahun 2022 tersebut.

Selain, Kepala Bagian Perencanaan, Bendahara Bagian Keuangan berinisial MI alias Kr. T juga telah diperiksa polisi.

Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni mengungkapkan, kedatangan tim tipikor di salah satu ruangan di kantor Bupati Jeneponto bukan penggeledahan.

“Bukan penggeledahan, kami fokus disitu untuk meminta masing – masing penanggungjawab untuk menyerahkan dokumen itu,” ungkapnya.

Menanggapi kejadian ini, Kabag Protpim Pemda Jeneponto, Mustaufiq membenarkan tim Tipikor Polres Jeneponto mendatangi kantor bupati tetapi bukan melakukan penggeledahan.

“Bukan melakukan penggeledahan. Geledah itu kalau masuk dari satu ruangan ke ruangan lain, jadi tolong diluruskan,” kata Mustaufiq.