Pewarta – Roy P
Kota Ambon – Komisi l DPRD Propinsi Maluku rapat bersama Guru PTD Pertanian menyangkut TPP para Guru, hal itu, disampaikan Ketua Komisi I DPRD Propinsi Maluku, Amir Rumra di ruang paripurna, Kamis (26/01/2023) lalu.
“Sebagaimana substansi, rapat ini dilaksanakan sesuai surat yang disampaikan oleh berapa guru PTD Pertanian terkait dengan keluhan menyangkut tindakan TPP mereka yang sudah disampaikan,” ungkapnya.
Menurutnya, rapat tersebut, penting dan sifatnya substansi strategis, “Ada 27 guru yang hadir dalam rapat ini,” tambahnya.
Ua berharap, pihak Bendahara Umum Daerah, BKD dan Dinas Pendidikan bisa menghadiri rapat, sehingga bisa mendengar langsung keluhan dari para guru.
“Rapat tadi kita skor, kita atur lagi waktunya yang pas, agar mereka bisa hadir, karena hal seperti ini, bukan baru pertama kali terjadi, kita harus menunggu sampai mereka hadir, nanti kita dapat lanjutan tentang itu karena penting,” katanya.
Dikatakan, rapat ini menyangkut keputusan, jangan sampai keputusan yang mewakili berbeda dengan keputusan pimpinan yang diwakilinya.
“Itu hal yang menjadi kendala, sehingga penting kami melakukan penekanan kepada OPD dalam rapat, karena menjaga marwa dan lembaga ini nah,” pungkasnya.













