Pewarta : Arief Avenk
Kota Sukabumi – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi tentang pelaporan hasil Reses masa persidangan kedua tahun 2023 yang dilaksanakan, Kamis (09/03/2023), anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Demokrat, H. Deden Solehudin, melaporkan hasil reses dilakukannya dalam 3 (tiga) hal pokok yakni, Pendidikan, Organisasi Kepemudaan dan usulan pemilihan ketua RT/RW secara langsung di tiap kelurahan.
Menurutnya, Bidang Pendidikan merupakan hal yang dirasakan cukup berat oleh warga terutama terkait masalah pengadaan LKS dan PPDB.
“Untuk PPDB, kalau unit pendidikan SD dan SMP relatif lancar, tapi untuk tingkat SMA dan SMK sedikit bermasalah,” ucapnya.
Sejauh ini, lanjutnya, Kota Sukabumi baru memiliki 5 (lima) SMA Negeri, bahkan dibeberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Warudoyong belum ada SMA Negeri, padahal diwilayah tersebut ada 4 (empat) SMP Negeri, yaitu, SMPN 10, SMPN 7, SMPN 16, dan SMPN 11.
“Sama halnya dengan di Kecamatan Baros, disana belum ada SMA, kalau melihat zonasi, anak – anak diwilayah tersebut tidak akan sampai, sementara dari 4 (empat) jalur untuk masuk SMA, jalur zonasi merupakan yang terbesar yakni mencapai 50 %,” ungkapnya.
Hal ini ujarnya, menjadi permasalahan tersendiri di masyarakat, sehingga perlu ada solusi yang nyata untuk penanganannya.
Selanjutnya, masalah yang terjadi dalam bidang organisasi kepemudaan adalah terjadinya dualisme kepemimpinan di KNPI, terkait hal ini Deden meminta agar stakeholder terkait bisa semua bersama dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah, agar ditengah perbedaan dan keberagaman tetap tercipta persatuan dan kesatuan.
Politisi partai berlambang Bintang Mercy ini mengungkapkan, dalam reses yang dilakukannya, ia pun mendapat aspirasi dari sebagian besar warga agar pemilihan Ketua RT/RW sebagai ujung tombak pemerintahan dilakukan secara demokratis.
“Ditingkat inilah kerap terjadi gesekan-gesekan yang dipicu akibat persoalan penunjukkan bakal calon,” ujarnya.













