Pewarta – Roy P
Kota Ambon – Komisi I dan III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama dwngan para pedagang Pasar Mardika, di ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (15/03/2023).
Salah satu anggota Komisi III, Saudah Tethool, SH berharap pemerintah dapat mengembalikan fungsi Terminal Mardika seperti sedia kala.
Sementara Hj. Pia, Sekertaris IPMA (Ikatan Pedagang Pasar Mardika) mengatakan, bahwa rapat ini belum ada titik terang atau keputusan akhir.
“Sepanjang ini kami sebagai Pedagang Pasar Mardika selalu mendukung apa yang dilakukan atau dikatakan oleh pejabat walikota, dan memang fungsi terminal sekali lagi harus difungsikan sebagaimana mestinya,” ucap Saudah Tethool.
Dikatakan, diseluruh daerah di Indonesia fungsi terminal itu tidak ada yang dijadikan sebagai tempat berjualan.
“Sekali lagi saya mau katakan kita dari IPMA tidak ada urusan apa – apa, tapi kita yang korbankan, selama ini tapi pemerintah tidak pernah tahu, siapa sebenarnya yang dikorbankan, yang jelas jelas selama ini kita yang dikorbankan,” tegasnya.
Dikatakan, pihaknya sangat yang dicanangkan pemerintah, karena IPMA tidak punya kepentingan tertentu.
“Kita tidak punya kepentingan untuk menguntungkan diri pribadi, IPMA itu dari pedagang untuk pedagang,” pungkasnya.













