Pewarta : Abd Haris
Tanjung Selor/Kaltara – Demi mendapatkan proyek bernilai milyaran rupiah, oknum anggota DPRD Kaltara, Andi Hamza diduga melakukan pembohongan publik.
Dalam kejadian tersebut, Andi menyebut – nyebut nama salah satu partai dan pejabat penting di negeri ini yakni Menteri Pertahanan, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan juga Ketua DPC Partai Gerindra Bone H. Ramang.
Namun, Ketua DPC Gerindra Kab.Bone, H Ramang membantah cerita yang disampaikan Andi, menurutnya itu hanya karangan Andi Hamza.
Saat hal tersebut dikonfirmasi kepada Andi Hamza, yang dan bersangkutan mengakui jika dirinya memang berbohong, dengan alasan karena ada pihak lain yang meminta kompensasi dari proyek itu.
Salah satu tokoh masyarakat Tanjung Selor menduga, kebohongan yang disampaikan oknum anggota DPRD Kaltara hingga membawa – bawa nama partai dan lembaga negara tersebut, ada hubungannya dengan kegiatan proyek pembangunan RS Tentara di Tanjung Selor Kaltara, yang sedang berlangsung dan disinyalir tidak melalui proses lelang.
Diungkapkannya, Andi Hamzah mengaku bahwa saat dirinya bertemu Prabowo bulan Februari Tahun 2022 lalu, dijanjikan salah satu proyek dari Kementerian Pertahanan, sementara informasi yang didapatkan media bahwa Bulan April 2022 ada usulan dari Korem untuk pembangunan RS TNI, dan surat baru mulai masuk ke Kodam secara bertahap ke Mabes AD, baru ke Kemenhan.
Jika memang benar proyek pembangunan RS AD tersebut dilaksanakan tidak melalui proses lelang, itu berarti bertentangan dengan peraturan perundang – undangan dan tidak mengacu pada KEPRES NO 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa.
Pasalnya, saat di kroscek di laman media melalui laman website LPSE TNI AD, tidak ditemukan adanya paket lelang pembangunan RS tersebut, jika merujuk pada surat yang di keluarkan oleh Garda, dinyatakan bahwa proyek dimaksud tidak melalui mekanisme semestinya, atau melalui proses lelang.













