Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Sejumlah rekomendasi berisi catatan kolektif usulan dan saran diberikan oleh DPRD Kota Ambon terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon Tahun 2022.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Jum’at (05/05/2023).
Pj. Walikota Ambon, Bodewin Watimena usai Rapat Paripurna menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut sangat penting dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ambon.
“Betapa pentingnya rekomendasi DPRD bukan hanya kepada saya, tetapi juga bagi OPD – OPD terkait, sebab itu pimpinan OPD harus hadir, duduk dan mencatat apa yang di rekomendasikan, lalu mengambil langkah – langkah untuk menjawab rekomendasi tersebut,” pungkasnya.
Watimena juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon, sebab dari proses pembahasan ada banyak catatan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Ambon yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan.
“Rekomendasi tersebut bakal di jadikan dasar dalam pengambilan keputusan untuk setahun, agar minimal bisa menjawab seluruh kekurangan yang ada di tahun ini,” imbuhnya.
Pj. Walikota Ambon, Watimena berharap hubungan Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon kedepannya akan terjalin kerja kolaboratif dan sinergitas dalam rangka perbaikan Kota Ambon,
Sebelumnya, dalam sambutannya Pj Walikota Ambon meyampaikan catatan rekomendatif DPRD terkait drainase dan ruas sungai mitigasi dan penanggulangan bencana pengelolaan Benteng Victoria sebagai salah satu cagar budaya nasional akan menjadi perhatian untuk ditangani Pemerintah Kota Ambon,
“Kami akan upayakan untuk menjadikan Kota Ambon menjadi kota yang mandiri secara fiskal dan dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), berkoordinasi secara insentif dengan pemerintah provinsi dalam penataan pasar dan terminal Mardika serta mempermudah pelayanan perizinan,” tegasnya.
Lanjut Watimena, dalam sisi belanja Pemerintah Kota Ambon akan lebih fokus untuk mengalokasikan belanja daerah sesuai prioritas, seperti peningkatan dasar pelayanan kesehatan dan pendidikan.













