Disdik Kabupaten Bandung “Larang” Sekolah Dasar Terima Siswa Baru Syaratkan Harus Bisa Calistung

0

Oleh Geni Chintia (guru & aktivis remaja muslimah)

Beberapa tahun kebelakang ada persyaratan yang memberatkan para peserta didik jenjang TK-SD, persyaratannya yaitu ketika masuk atau daftar ke salah satu SD, para peserta didik harus sudah bisa calistung (membaca, menulis dan berhitung). Ada sebagian sekolah yang betul” menolak peserta didik yg tidak bisa calistung. Inilah salah satu penyebab para pendidik di PAUD maupun TK seolah” memaksa para peserta didiknya untuk bisa membaca, menulis dan berhitung sehingga membuat peserta didik merasa tidak nyaman.

Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung menyampaikan himbauan agar sekolah tidak memaksakan kepada calon peserta didik tingkat SD untuk bisa membaca, menulis dan berhitung. Himbauan ini disampaikan melalui surat edaran ke semua satuan pendidikan baik PAUD, TK dan SD. Disdik menilai dengan adanya persyaratan calistung bagi peserta didik tingkat SD itu merupakan permasalahan transisi Pendidikan Anak Usia Dini, yakni adanya mis konsepsi, bahwa keberhasilan suatu pendidikan itu ketika anak didik bisa membaca dan berhitung secara paksa. Padahal ketika kita memaksa anak didik untuk bisa membaca atau pun berhitung, yang akan terjadi adalah mereka keluar dari kondisi yang tidak mereka harapkan.

Pendidikan menjadi modal dasar dalam membangun peradaban. Baik buruknya sistem pendidikan akan menjadi penentu kualitas generasi. Siapapun yang menjadi pendidik di tengah kurikulum yang sering berganti pasti pernah mengalami kegalauan hingga di titik tertinggi, pada akhirnya guru hanya sekedar mengajar bukan mendidik, orang tua hanya bisa pasrah tanpa memonitor perkembangan pendidikan anaknya.

Memang tidak ada yang salah dengan himbauan dari dinas pendidikan agar tidak memaksakan peserta didik untuk bisa calistung. Namun, Keadaan ini harus menjadi warning bagi para orang tua. Sebab, pendidikan usia dini yang diterapkan saat ini berpengaruh besar terhadap mental anak di masa mendatang. Orang tua harus benar-benar memahami bahwa, tidak cukup anak bisa membaca, menulis, dan berhitung. Perlu juga ditanamkan bahwa dia harus memiliki cita-cita yang mulia untuk meninggikan agamanya dan membawa kebaikan dunia akhirat bagi orang tua, dirinya, dan kaum muslimin.

Begitu susah mendidik anak di jaman ini. Mereka menjadi korban. Yang seharusnya mereka mendapatkan perhatian dan kelembutan dari tangan-tangan teladan, guru dan orangtua. Di tengah langkanya peran negara, kesadaran pendidiklah yang dibutuhkannya. Kasih sayang orangtua tempat bernaungnya. Namun, apa daya, sistem sekuler-liberal yang diterapkan telah merusak mereka para generasi dari semenjak usia dini.

Dalam sistem pendidikan Islam, pembelajaran anak usia dini lebih mengutamakan penanaman aqidah, menuntun dan menuntut aktualisasi ibadah, serta pembinaan akhlak mulia dan kemandirian. Selain itu, sistem pendidikan dalam Islam ditopang dengan dukungan dari negara.

Bagaimanapun, peran negara sangat penting bagi proses pendidikan anak usia dini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, negara bisa mewajibkan (dan senantiasa mengingatkan) para orang tua untuk mendidik anak usia dini sesuai dengan perintah syariat Islam. Sumber hukum syariat menggunakan Al-Qur’an, hadis Rasulullah saw., ijmak, dan kias.

Negara juga mengingatkan hal-hal teknis terkait pengasuhan anak sehingga anak mendapatkan hak mereka dengan baik dan tidak ditelantarkan. Kontrol negara secara langsung dalam hal ini bisa dilakukan dengan menugaskan aparatur negara.

Secara tidak langsung, negara ikut berperan dalam membuat sistem pendidikan islami yang sangat mendukung terhadap perkembangan anak pada masa golden age.

Semua poin di atas memang hanya akan terwujud jika sistem kehidupan yang diterapkan oleh negara adalah sistem Islam kafah. Wallahua’lam