Oleh : Sumiati (Ibu Rumah Tangga)
Berbicara korupsi, tentu kita sudah merasa jengah mendengarnya. Karena kasus korupsi di negeri ini seperti sudah mendarah daging tidak bisa diselesaikan. Dengan berbagai macam cara dilakukan untuk mengentaskan kasus korupsi ini.
Sebagaimana yang dilansir dari AYOBANDUNG. COM, Bupati Bandung pada acara Sosialisasi Penguatan Antikorupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung dengan menyatakan berkomitmen untuk mewujudkan good and clean government. Sekaligus upaya Pemkab Bandung memerangi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah yang dipimpinnya.
Banyak hal yang dilakukan Pemkab untuk mencegah hal tersebut, antara lain melaksanakan reformasi birokrasi, perbaikan pelayanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel. Ia juga mengatakan bahwa kehadiran semua ASN, anggota DPRD Kabupaten Bandung beserta istri pada acara sosialisasi bertujuan agar memiliki pemahaman yang sama mengenai gratifikasi, suap, pemerasan, dan bentuk korupsi lainnya.
Korupsi merupakan tindak pidana dimana seseorang atau sebuah organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan yang haram, atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang. Demi memuaskan hawa nafsunya seseorang tidak akan melihat perbuatannya halal ataukah haram, sikut sana sikut sini yang terpenting ambisinya terpuaskan.
Dampak dari korupsi bukan hanya dalam bidang ekonomi saja tapi kehidupan masyarakat pun terkena imbasnya seperti, kemiskinan, pengangguran dan lain-lain. Masyarakat harus merasakan kesengsaraan yang diakibatkan oleh korupsi, sementara pelakunya mereka bersenang-senang diatas penderita rakyat. Mengerikannya kasus korupsi di negeri ini sampai-sampai seorang menteri mengatakan kasus-kasus korupsi hampir tidak bisa diselesaikan dengan mekanisme maupun strategi sistem yang ada.
Korupsi bisa terjadi karena adanya tiga faktor, yaitu:
1). Adanya tekanan.
2). Pembenaran diri.
3). Adanya kesempatan.
Berbagai macam cara telah dilakukan tapi tidak kunjung terselesaikan karena diakibatkan pelakunya sekularisme dan praktek ekonomi kapitalisme.
Untuk menyelesaikan permasalahan korupsi ini apakah cukup hanya dengan sosialisasi penguatan antikorupsi? Tentu tidak, kalau orang-orangnya tidak ada ketakwaan di dalam dirinya, tidak ada kesadaran bahwa setiap perbuatan yang dia lakukan ada yang mengawasi yaitu sang Khaliq. Pastilah kasus ini akan terus terjadi.
Seperti inilah sistem saat ini yang tidak bisa menyelesaikan permaslahan, yang terjadi justru tambal sulam. Masalah satu belum selesai sudah ada masalah yang baru. Terlebih tidak ada tindak tegas dari negara.
Hukuman yang diberikan kepada pelaku korupsi tidak menjadikan efek jera sehingga wajar jika kasus korupsi ini terus menggurita. Pelaku hanya diberi hukuman penjara yang itupun dengan pasilitas yang mewah, berbeda dengan pelaku kejahatan lain.
Solusi yang seharusnya diambil oleh pemerintah adalah kembali kepada sistem Islam. Kenapa harus Islam? Karena Islam bukan hanya sekedar agama ritual tapi juga aturan kehidupan yang mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada. Hukum didalam Islam berasal dari sang Khaliq, yang tentu baik bagi setiap umat manusia.
Secara individu tuntunan secara syariat Islam manusia dituntun menjadi hamba-hamba yang takut kepada Allah SWT, hamba-hamba yang bertakwa yang tidak rakus terhadap dunia. Sementara secara sosial di dalam Islam ukuran kebahagiaan bukanlah berlimpahnya materi. Ketika berlimpah materi tetapi seseorang itu melakukan kecurangan, maka Dimata masyarakat dia tidak dipandang sebagai orang yang mulia apalagi terhormat. Ini juga bisa mengontrol individu dari kerakusan, karena akan ada sanksi sosial.
Sistem Islam mewajibkan negara menutup celah-celah adanya kecurangan. Dengan cara:
1. Islam mewajibkan negara memiliki sistem pengkajian yang layak.
2. Islam dengan tegas melarang negara dengan larangan tindakan suap-menyuap.
3. Penghitungan harta pejabat negara. Kalau pejabat tersebut tidak bisa membuktikan hartanya maka akan dikembalikan ke Baitul Mal.
4. Para pemimpin bersih dari korupsi.
5. Ada hukuman yang setimpal atas tindak kecurangan.
6. Islam mewajibkan rakyat melakukan pengawasan.
Semua hanya bisa terjadi dalam negara Islam sebagaimana yang pernah dicontohkan dalam pemerintahan Islam. Wallahu’alam bishshawab.











