Oleh : Winda SM (Ibu Rumah Tangga)
Generas muda adalah kunci menuju kemajuan bangsa, masa depan suatu bangsa sangat ditentukan oleh generasi mudanya. Dalam kacamata sejarah Islam, pemuda adalah tonggak kebangkitan umat. The best agent of change. Sejarah telah membuktikan bahwa pemuda yang kuat secara fisik maupun mental memiliki peran penting dalam membangun sebuah peradaban. Bahkan, kegemilangan Islam selama berabad-abad lamanya tak lepas dari peran para pemuda. Tak hanya di dalam peradaban Islam, Indonesia pun merdeka dari tangan para penjajah tak luput dari peran seorang pemuda. Lalu, bagaimana jika pemuda yang seharusnya menjadikan negara aman dari kekerasan, malah menjadi pelaku kekerasan itu sendiri ?
Seperti yang dilansir CNNIndonesia.com (25/2/2023), kasus penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo, terhadap putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina, David, memasuki babak baru. Penganiayaan secara brutal oleh Mario ini terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com (24/2/2023) J (14), siswi SMP di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan meninggal usai menjadi korban pemerkosaan beberapa rekannya. Kasus tersebut terungkap saat korban yang tercatat sebagai Kecamatan Cenrana mengaku kesakitan di alat vital hingga kesulitan duduk.
Contoh kasus di atas merupakan gambaran kecil dari banyaknya tindak kekerasan yang dilakukan oleh pemuda, sehingga dapat kita simpulkan ada yang salah dalam sistem kehidupan saat ini, sistem kapitalisme liberal menjadikan kehidupan para pemuda jauh dari kata bermoral. Bukan kapitalisme namanya kalau tidak merusak. Ya, karena memang ideologi ini diciptakan untuk meratakan kerusakan dimuka bumi.
Inilah realita pemuda dalam sistem kapitalisme liberal. Sistem inilah yang melahirkan orang-orang individualis dan berperilaku serba bebas.
Kapitalisme berorientasi pada materi, sehingga menjadikan individu-individu yang ada di dalamnya ketika beraktivitas hanya berorientasi mencari keuntungan materi semata. Liberalisme berorientasi pada kebebasan, sehingga menjadikan individu-individu yang ada di dalamnya bertingkah laku serba bebas. Dampak dari sistem kapitalisme liberal ini pun akhirnya turut dirasakan oleh pemuda saat ini. Banyak pemuda yang akhirnya menghalalkan segala cara untuk bisa mendapatkan banyak uang. Tak jarang mereka yang akhirnya terjebak pada gaya hidup serba bebas, bahkan sampai mengantarkan pada seks bebas.
Belum lagi dari sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dengan kehidupan saat ini tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas akan dibawa ke mana generasi muda ke depannya. Kurikulum terus berganti dan selalu berubah-ubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku pada saat ini.
Hal ini pun semakin komplit dengan lemahnya peran keluarga dalam mendidik generasi, keluarga yang seharusnya menjadi wadah utama dalam membentuk anak, malah disibukkan dengan kehidupan kerja, sehingga pendidikan pertama yang seharusnya diperoleh oleh pemuda, tidak mereka dapatkan secara sempurna.
Di sisi lain negara bukan menjadi pelindung masa depan remaja, negara justru berada di pihak pengusaha. Kebijakan-kebijakan yang diambil bukannya menghentikan penyebaran pornografi dan pornoaksi, namun tayangan atau konten merusak akhlak dan moral remaja tersebut tetap saja mudah tayang dan bebas diakses oleh siapa pun.
Miris!! Beginilah potret kehidupan pemuda di era kapitalisme yang bernafaskan liberalisme, sangat berbeda jauh dengan kehidupan Islam, Islam sebagai sistem kehidupan menjadikan manusia hidup dengan penuh kehati-hatian, standar halal-haram menjadikan para pemuda berjalan sesuai dengan rutenya.
Jika berkaca pada Islam, tingkah laku mereka sangatlah jauh dari nilai-nilai keislaman. Bobroknya moral generasi bangsa ini sungguh menjadi sebuah bencana di masa depan. Bagaimana tidak, remaja yang seharusnya menjadi tonggak estafet kepemimpinan di masa depan, namun jauh dari harapan. Remaja seharusnya menjadi pewaris budaya luhur, justru menjadi korban budaya kufur.
Melihat kondisi remaja hari ini, mungkin kita akan sulit membayangkan bagaimana remaja hebat sesungguhnya. Sebab, kini yang kita saksikan dari remaja itu sendiri sangat jauh dari prestasi. Kebanyakan dari mereka lebih memilih menghabiskan masa mudanya dengan jalan maksiat.
Sejatinya, remaja berprestasi adalah remaja yang mampu melejitkan segala potensi dirinya untuk kemaslahatan umat. Prestasi yang tidak diukur oleh materi atau ketenaran belaka layaknya pemahaman yang dilahirkan para kapital-sekuler, melainkan pahala dan keridhoan Allah SWT. Remaja dapat dikatakan berprestasi bila berhasil mendidik dirinya dengan kecerdasan yang maksimal dan menghasilkan perilaku mulia dan beramal positif di tengah-tengah masyarakat.
Seperti dicontohkan pada masa kejayaan peradaban Islam, remaja-remaja digembleng sejak dini sebagai aset umat. Dimulai dari pendidikan agama yang kuat, dididik untuk menjadi pribadi yang haus ilmu. Cinta pada Al-qur’an, getol mempelajari, mengamalkan dan megajarkannya. Tujuannya bukan untuk mengeruk materi, melainkan semata-mata mengharap ridho Allah.
Melihat pada sejarah Islam, begitu banyak remaja yang amat hebat dan mengukir prestasi yang gemilang dalam naungan sistem. Imam Syafi’i misalnya, seorang ulama yang begitu luar biasa. Diumur 7 tahun beliau sudah bisa menghafal al-Qur’an. Usamah bin Zain, sosok pemuda tangguh serta senang berjihad di jalan Allah SWT. Di umur 15 tahun, ia mengikuti debut jihad pertamanya pada perang Khandaq, kemudian ia juga ikut berperang bersama ayahnya Zaid bin Haritsah pada perang Mut’ah. Pada perang itulah, ia menyaksikan ayahnya mati syahid. Tapi keadaan itu, tidak lantas membuatnya mundur. Ia juga pernah menjadi panglima pasukan untuk melawan pasukan Romawi pada usianya yang ke-18 tahun.
Selain itu, Zaid bin Tsabit diusianya 13 tahun menjadi penulis wahyu dan dalam 17 malam mampu menguasai bahasa Suryani sehingga menjadi penerjemah Rasulullah SAW. Sultan Muhammad Al-Fatih, diusia 22 tahun mampu menaklukan konstantinopel ibukota Byzantium dikala semua Jenderal merasa putus asa. Abu Ali Al-Husein Ibnu Sina, ialah ilmuwan muslim dan filosof besar pada waktu itu, hingga kepadanya diberikan julukan Syeh Al-Rais. Istimewanya, umur 10 tahun sudah hafal Al-qur’an, usia 18 tahun sudah mampu menguasai semua ilmu yang ada pada waktu itu. Bidang keahliannya adalah ilmu Kedokteran, ilmu Fisika, Geologi dan Mineralogi. Wajar jika namanya harum sepanjang zaman. Dan masih banyak lagi generasi-generasi muda di masa Islam yang prestasinya tercatat dalam sejarah dengan tinta emas.
Sejarah telah membuktikan betapa dunia Islam melahirkan banyak remaja yang hebat dalam banyak bidang. Tidak hanya bidang sains, tetapi juga agama. Semua itu karena remaja dididik dengan suasana keimanan sejak kecil. Suasana yang hanya akan terwujud jika kehidupan ini berada dalam naungan sistem Islam yang Kaffah, menerapkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Dalam pandangan Islam, mendidik anak adalah amanah dari Allah Swt. Anak adalah titipan dari Allah yang harus dijaga dan dididik sesuai fitrahnya sebagai seorang muslim. Keluarga memiliki peran mendidik generasi dengan syariat Islam termasuk dalam hal pergaulan.
Islam memandang adanya pikiran-pikiran dan fakta-fakta yang mengundang hasrat seksual sebagai perkara yang dapat mendatangkan bahaya dan menyebabkan kerusakan. Maka, Islam di bawah institusi Khilafah menutup rapat hal yang dapat memicu perzinaan. Semua itu diwujudkan atas dasar pandangan yang khas dalam Islam tentang sistem pergaulan.
Selain itu, Islam memandang hubungan pria dan wanita bertujuan untuk melestarikan jenis manusia dalam kehidupan suami istri, bukan pandangan seksual semata. Paradigma inilah yang wajib dipahami setiap muslim sejak dini. Paradigma ini pula yang menimbulkan perbedaan cara pandang orang tua dalam masyarakat kapitalis dan masyarkat Islam dalam mendidik anak, serta bagaimana cara pemenuhan naluri seksualnya.
Di samping itu, peran keluarga dalam edukasi generasi tidak akan terwujud sempurna tanpa peran masyarakat. Diperlukan pula sebuah institusi negara yang menerapkan Islam secara kafah serta memiliki wewenang dalam menetapkan kebijakan pergaulan, misalnya dengan menutup segala interaksi serta informasi yang mengarah pada hubungan seksual dan rusaknya pemikiran. Harus dipahami bahwa Islam adalah ideologi yang memiliki seperangkat aturan yang mampu menjauhkan generasi dari ide-ide menyesatkan dan berbahaya.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan Islam dalam institusi Khilafah dalam rangka menjaga generasi yaitu; pertama, menerapkan sistem pendidikan Islam. Akidah Islam dijadikan sebagai landasan penentuan arah, tujuan kurikulum serta metode menerapkan kurikulum. Hal ini dilakukan untuk mencetak output generasi bertakwa kepada Allah Swt.
Kedua, tujuan pendidikan untuk membentuk kepribadian islami serta membekalinya dengan tsaqofah Islam dan pengetahuan. Pengetahuan yang dimiliki akan membangun pemahaman yang tercermin dalam setiap aktivitasnya dengan landasan keimanan.
Ketiga, membekali generasi dengan ilmu-ilmu yang diperlukan, seperti sains dan teknologi. Tentunya diperkuat dengan penerapan sistem ekonomi berdasarkan syariat Islam menjadikan negara mampu menyelenggarakan pendidikan yang terbaik.
Demikianlah Islam menjaga generasi dari terjangan pemikiran asing yang dapat merusak masa depan generasi muslim. Paradigma yang sahih ini akan terwujud jika ada peran negara yang menerapkan sistem Islam secara keseluruhan serta memberlakukan ketentuan syariat dalam interaksi di masyarakat. Karena, hanya negara yang berhak menerapkan sanksi tegas sesuai ketentuan syariat terhadap segala bentuk kemaksiatan dan pemikiran-pemikiran yang rusak.
Jadi, hanya dengan penerapan Islam secara sempurnalah yang mampu mengembalikan hakikat pemuda yang sesungguhnya, pemuda yang kuat secara fisik dan mental yang mampu memberikan keamanan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat, bangsa serta negara.
Wallahu a’lam bisshawab.











