Kisruh BPNT Di Lingkungan Kelurahan Situ Sumedang, Warga KPM Pertanyakan Siapa Yang Mengambil Uang Di ATM

0

Pewarta : Jeky Epsa

Koran Sinar Pagi, Sumedang- Diawali kecurigaan salah seorang Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) di RT 03/ RW 14 Kelurahan Situ, Kecamatana Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya dugaan penyelewengan terkait pengambilan uang BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) yang disalurkan pemerintah melalui salah satunya Bank BRI mencuat, hingga ujungnya warga mendatangi Kantor Kelurahan Situ, diterima Lurah Situ, Oman Suparman, S.Sos, Selasa ( 19/9/2023).

Kecurigaan itu awalnya diawali dari dikumpulkanya ATM oleh Ketua RT 03, Mustolih, dan hingga kini belum dikembalikan lagi ke masing – masing KPM. Sementara dikemudian hari ada KPM yang mempertanyakan kenapa ia belum dapat lagi BPNT dengan nada agak marah, tak lama waktu itu ia pun dikasihkan oleh Ketua RT 03 tersebut senilai Rp 400.000,- tapi anehnya ada embel – embel omongan dari Mustolih agar jangan ribut dan tidak diomong -omongkan ke KPM lainya.

” Iya waktu itu saya menanyakan ke Ketua RT 03 ( Mustolih) dengan nada agak marah dan akhir nya saya dikasih Rp 400.000 tapi diomongin jangan sampai dibilang – bilang ke warga yang lain ( KPM lainya)”, ujar Idik Wastadik, seorang KPM, Selasa, ( 19/9/2023).

Keterangan itu juga diperkuat KPM lainya, Agus Junaedi, ” Betul memang seperti itu kejadianya, bahkan ada juga penerima ( KPM) seorang wanita, ia dikasih Rp 400.000 tapi juga diikuti embel – embel omongan jangan ribut ke yang lain “, jelas nya.

Akibat dari perkataan ketua RT03 itu munculah kecurigaan hingga akhir nya warga ( KPM) mendatangi Kantor Kelurahan Situ untuk minta penjelasan apa sebenarnya yang terjadi.

Dari ungkapan Kepala Kelurahan Situ, Oman Suparman, saat rapat dengan warga menyatakan bila dirinya sejak semula sudah mengingatkan bila ATM itu harus diserahkan kepada masing – masing KPM jangan dipegang oleh Ketua RW.

” Dari dulu saya sudah mengingatkan agar Kartu ATM itu diserahkan ke masing- masing KPM jangan dikumpulkan oleh Ketua RW. Ini untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan”, jelas Oman.

Namun dilingkungan RW 14, khususnya di lingkungan RT 01, 02 dan 03 nyatanya kartu ATM nya masih dipegang oleh pihak RW yang oleh Ketua RW 14, Aiptu. Ahmed, dipercayakan ke Ketua RT 03 Mustolih.

” Karena kesibukan – kesibukan saya bekerja ( sebagai anggota Polri – red) jadi urusan BPNT dipercayakan ke Mas Mustolih ( Ketua RT 03 – red). Tapi saya juga tidak tahu dan baru tahu sekarang bila nyatanya kartu ATM nya masih dipegang oleh Mas Mustolih, saya kira dibagikan ke warga:”, ucap nya saat dikonfirmasi usai rapat dengan warga terkait komplenan BPNT, di kantor Kelurahan Situ.

Agus Junaedi, seorang KPM di lingkungan RT 03 menandaskan saat buku tabungan BRI (tempat uang BPNT disalurkan) di print di Bank BRI didapatkan ada angka masuk Rp 1.200.000 dan Rp 400.000 dan anehnya ketika uang masuk berikutnya ada pengambilan. Namun entah siapa yang mengambilnya, ini yang menjadi pertanyaan.

” Itu yang menjadi pertanyaan kami selama ini, siapa yang mengambil uang itu , sementara kami tidak pernah mengambil sama sekali. Apalagi kartu ATM nya tidak dipegang kami. Saya sampai minta diprint kan rekening koranya, disana jelas tertera tanggal.dan jam berapa diambilnya “, tandas nya.

Berikutnya juga setelah di print dari beberapa KPM lainya, tandas Agus lagi, didapatkan hal yang sama ada uang masuk Rp 1.200.000 dan Rp 400.000,- tapi ada yang mengambil juga.

Sementara itu Mustolih pemegang kartu ATM BPNT mengatakan bila dirinya juga tidak tahu siapa yang mengambil uang nya.

” Saya juga tidak tahu siapa yang mengambil uang itu, karena saya juga tidak tahu PIN nya”, aku Mustolih kepada wartawan.

Sementara saat ditanya ke Mustolih ada dua orang yang sudah diberikan bantuanya masing – masing senilai Rp 400.000, – dia mengatakan bila memang dia memberikan dan baru dua orang itu yang cair.

” Iya saya sudah memberikan uang itu ( BPNT – red) ke dua orang itu. Dan waktu saya cek ke BRI Link memang baru itu yang cair. Makanya saya bilang jangan bilang siapa – siapa agar tidak terjadi permasalahan”, akunya ke wartawan.

Kini warga KPM bersepakat menuntut agar uang senilai Rp 1.600.000 ( dari Rp 1.200.000 ditambah Rp 400.000) dikembalikan segera hingga batas waktu akhir September ini, bila tidak terpenuhi maka warga akan melaporkan ke pihak berwajib.

” Kami bersepakat menuntut uang Rp 1.600.000 segera dikembalikan sampai batas waktu akhir September ini, bila tidak maka kami akan melaporkan ke Polres Sumedang”, tegas Agus Junaedi, mewakili para KPM.*****