DNK, Dewan Pembina PGRI Kota Sukabumi, “PB PGRI Makin Ngelantur…!!!”

0
226

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Paska dilayangkannya mosi tidak percaya oleh sebagian besar pengurus dan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia terhadap Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi beberapa waktu lalu, kondisi PGRK saat ini dinilai semakin terbelah, selain menguat kembali mosi tidak percaya pada Unifah Rosyidi. konflik barupun muncul, dimana Kini PB PGRI dinilai makin disimpangkan.

Hal tersebut diungkapkan Dewan Pembina PGRI Kota Sukabuni, Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd saat ditemui dikediamannya, Sabtu (23/09/2023).

“Faktanya surat PB PGRI ditandatangani orang yang tidak dipilih dalam kongres, hal ini menandakan bahwa PB PGRI makin ngelantur,” ucapnya.

Disebutkan DNK, ada 2 (dua) surat resmi yang beredar, dimana satu surat ditandatangani oleh Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi yang kena mosi tidak percaya dan Wakil Sekjen yang tidak dipilih (tak punya suara anggota) yakni Muhir Subagja.

“Sementara satu surat lagi ditandatangani oleh Ketua PB PGRI Terpilih, Huzaifah Dadang dan Sekjen Terpilih dalam kongres mewakili suara pemilih, yakni Ali Rahim. Dua surat yang beredar tersebut terkait dengan dinamika PGRI NTT. Surat yang ditandatangani Huzaifah Dadang dan Ali Rahim tentu lebih legal,” tegasnya.

Mengapa lebih legal ?, ujarnya, Pertama mereka tokoh PB PGRI tidak kena mosi. Kedua mereka terpilih hasil Kongres 2019.

“Sementara surat yang ditandatangani Unifah Rosyidi dan Muhir Subagja delegitmet dan illegal, terutama Muhir Subagja yang notabene bukan pengurus yang mewakili suara anggota,” tambahnya.

Tindakan Unifah dan Munir, kian memguatkan aspirasi yang menghendaki adanya KLB PB PGRI.

Sebagai Dewan Pembina PGRI DNK mengaku samgat memahami kenapa bisa terjadi konflik yang berkepanjangan di tubuh PB PGRI, alasananya Karena Ketua Umum tidak pernah menjadi pengurus PGRI daerah dan tak paham kebatinan guru serta kultur PGRI. Selamatkan PGRI.

“Selamatkan PGRI, Selamatkan Organisasi Guru,” ajaknya.