Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Wakil Ketua Komisi IV anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin angkat bicara terkait dengan adanya kasus kekerasan dalam penerimaan siswa baru di SMA Siwalima.
“Sampai hari ini kami baru dengar dan membacanya di media masa tentang adanya tindakan yang tidak perlu dilakukan di sistem pendidikan kita, untuk sekarang ini, seharusnya sudah tidak lagi diperlakukan cara-cara fisik,” ujarnya.
Menurutnya, tindak kekerasan tersebut bisa saja masuk dalam kategori pelanggaran hukum, namun semua tergantung pada proses pendekatan yang di lakukan, karena peristiwa hukum itu tidak bisa dihalang – halangi.
“Kalau memang keluarga korban akan melaporkan ke pihak berwajib, maka itu adalah hak keluarga korban sebagai warga negara,” tambahnya.
Dikatakan Rovik, peristiwa ini bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak sekolah terutama guru-gurunya.
“Ini harus menjadi peristiwa yang terakhir dan tidak boleh lagi terjadi sistem perploncoan, itu tidak boleh lagi ada dalam ruang-ruang sipil, apalagi ruang pendidikan seperti itu, hal ini tidak ada urgensinya dan tidak ada hubungannya dengan perkembangan siswa didik,” kata Rovik lagi.
Anak-anak mau bersekolah di situ untuk mencerdaskan dan di cerdaskan, bukan mau dididik menjadi hal yang lain, oleh karena itu, harus ada tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan kekerasan hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di salah satu bagian tubuhnya.
“Setelah ini nanti kami akan turun langsung ke SMA Siwalima untuk memastikan bahwa peristiwa kekerasan atas nama apapun itu tidak boleh dilakukan dalam sistem pendidikan kita, terlebih di sekolah yang menjadi sekolah unggulan, sekolah yang dibiayai dengan APBD,” tegasnya.













