Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 1 Kertaraharja, Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis pengerjaannya sudah berjalan sekitar satu bulan, dengan biaya yang bersumber dari APBD Kabupaten Ciamis Tahun 2023 (Dau Marked) dengan nilai kontrak Rp 132.605.000,00 dikerjakan oleh CV Triana Nur Putra, Jum’at (27/102023).
Direktur CV Triana Nur Putra Angga saat ditemui menuturkan, rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar Negeri 1 Kertaraharja kecamatan Panumbangan, dilaksanakan sesuai prosedur.
“Rehab kelas sedang kami kerjakan dan sesuai prosedur atau RAB dan bestek yang sudah ditentukan, jikalau ada sesuatu hal yang kurang sesuai, kami selalu berkoordinasi dengan konsultan pengawas, dan kami juga selalu mengadakan rapat evaluasi setiap Minggu terkait pekerjaan apa yang kurang dalam pekerjaan tersebut,” tandasnya.
Ia berharap dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak manapun jika ada permasalahan di lapangan.
Hal senada disampaikan pelaksana pekerjaan di lapangan Iwan Ependi, menurutnya, pekerjaan dilaksanakan mengikuti arahan yang diberikan oleh konsultan pengawas dan Al sampai saat ini tidak ada permasalahan.
“Harapan kami ke depan tidak ada lagi mis komunikasi di lapangan dengan pihak manapun, Insya Allah kita bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada,” ucapnya.













