Banjir Terus Berulang, Kapankah Penderitaan Warga Akan Hilang?

0
159

Oleh : Neng Tintin (_Ibu Rumah Tangga)

Memasuki musim penghujan, Pemerintah Kabupaten (PemKab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kini menetapkan status siaga darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Uka Suska menetapkan, penetapan status siaga darurat ini mulai ditetapkan sejak tanggal 27 November 2023 hingga 30 April 2024.
” Selanjutnya status siaga darurat akan ditetapkan dengan surat keputusan Bupati Bandung”, ujar Uka dalam keterangan resminya, selasa 28 November 2023. Uka menjelaskan, keputusan adanya status siaga darurat in, melihat dari data terakhir sejak bulan Oktober hingga Nobember 2023. Dalam rentan waktu tersebut terjadi peningkatan kejadian bencana alam seperti angin kencang, longsor di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bandung. Sumber: JabarEkspres.com

Keputusan untuk menetapkan status siaga darurat bencana ini memang tidak salah, karena memang sudah seharusnya dilakukan, apalagi tatkala memasuki musim penghujan seperti saat ini. Karena memang sudah seperti menjadi langgangan tahunan, khususnya di sebagian wilayah Kabupaten Bandung yang sering mengalami bencana banjir.

Akan tetapi menetapkan status siaga darurat bencana inipun dirasa belum cukup, tanpa melakukan ikhtiar maksimal dalam mencari solusi pasti untuk permasalahan banjir ini.
Jika dilihat dari bencana alam yang banyak terjadi di beberapa wilayah di negeri ini, termasuk salah satunya di Kabupaten Bandung, dapat kita lihat bahwa banyak sekali faktor-faktor penyebab dari timbulnya bencana banjir ini. Mulai dari masih banyaknya warga yang membuang sampah ke sungai, minimnya saluran pembuangan air atau drainase, alih fungsi lahan hijau (resapan air) menjadi bangunan/ perumahan, penebangan pohon secara liar yang mengakibatkan gundulnya hutan, dan lain sebagainya.

Itu artinya bencana yang datang silih berganti, tidak lain akibat ulah dari tangan nakal manusia itu sendiri. Padahal Allah SWT telah memperingatkan didalam al-Quran:
“Dan janganlah kamu membuat keruksakan dimuka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dengan harapan (akan dikabulkan), sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik (TQS.al-A’raf :56).

Didalam islam, manusia itu diciptakan berikut dengan aturannya, sehingga manusia akan hidup terarah dengan aturan Allah SWT. Didalam islam tata kelola bangunan akan diatur, sehingga tidak sembarangan membuat bangunan, apalagi di daerah yang seharusnya menjadi resapan air. Didalam islam pun diterapkan sanksi yang tegas bagi para pelaku pengrusak lingkungan.

Selain itu, perlu kita sadari dan fahami bersama, bahwa pangkal dari semua bencana yang terjadi, karena dicampakkannya syariat (aturan) Allah. Firman Allah SWT:
“Telah tampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (TQS. ar-Rum: 41).

Sudah saatnya kita kembali kepada syariat Allah, yang akan memberikan dampak kemaslahatan dunia dan akhirat, karna islam lah solusi untuk seluruh permasalahan kehidupan.

WalLahua’lam…..