Sucikan Bulan Ramadhan, Al Mumtaz Babat Habis Ratusan botol Miras Siap Edar di Kota Tasikmalaya

0
154

Keterangan Foto : Ratusan Miras dari berbagai merk yang Siap Edar di Kota Tasikmalaya berhasil di gagalkan oleh Ormas Islam Al Mumtaz

Pewarta : Tono Efendi

Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- Memasuki sepuluh hari terakhir di bulan suci Ramadhan 1445 H, Ormas Islam dibawah komando AL Mumtaz, terus semakin giat melakukan “amar maruf dan nahyi mungkar” di Kota Tasikmalaya, tak hanya memperingatkan sejumlah warung makan yang nekat buka di siang hari, namun penyisiran peredaran miraspun seakan tidak ada kata berhenti.

Alhasil pada Kamis malam (28/03/2024) lalu, ratusan miras berbagai merk dan arak ciu kemasan botol berhasil ditemukan disebuah rumah di bilangan jalan Tawang Kota Tasikmalaya. Sementara
Miras berbagai merk ini sudah dikemas dalam sebuah karton dan kuat dugaan akan di sebarkan menjelang malam takbiran.

Sekretaris AlMumtaz , Ustad Abu Hazmi yang terjun langsung dalam agenda hisbah ini mengatakan bahwa berkat laporan warga yang sudah meraskan keresahan karena adanya perjualan miras di daerahnya, meminta kepada ormas islam untuk melakukan operasi miras dan alhamdulilah ratusan botol minuman haram inipun berhasil diamankan.

“Alhamdulillah kita sudah menemukan ratusan miras berbagai merk darj sebuah rumah, dan dugaan kuat merupakan stok untuk diedarkan pada nanti malam takbiran, ratusan ini yang baru kami ketemukan insha allah kita akan gali lagi lebih dalam informasi tentang perderan dan bandarnya, doakan saja agar niatan kami ini benar benar untuk membersihkan Tasik kota santri dari berbagai macam Kemaksiatan terutama berawal dari pengaruh miras ” ujar Ustad Abu kepada wartawan.

Ditambahkannya bahwa pihaknya merasa kecewa dengan kinerja APH dalam hal ini seperti Satpol PP Kota Tasikmalaya yang dalam bulan suci ramadhan tahun ini, tidak terlihat greget dalam memberantas penyakit penyakit masyarakat terutama di kota Tasikmalaya.

” Kami lihat setelah memiliki kantor sendiri, satpol PP seakan nampak malas dalam menjalankan tugas pokoknya menegakan perda terutama perda tentang miras dan perda tata nilai,” pungkasnya.