Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis selenggarakan Rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis terpilih hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Hotel Tyara Plaza Ciamis, Kamis (02/05/2024).
Rapat pleno tersebut dihadiri Pj Bupati Ciamis, Ketua KPUD Kabupaten Ciamis yang didampingi para Komisioner KPU,bKetua Partai Politik dan 50 orang anggota dewan terpilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis, Oong Ramdhani mengatakan, berdasarkan surat dari KPU RI dan surat dari MK KPU Ciamis melakukan penetapan Calon anggota DPRD terpilih dalam Pemilihan umun Tahun 2024.
Penetapan Calon DPRD terpilih yang terdiri dari sepuluh partai politik peserta Pemilu 2024 dengan perolehan sebanyak 50 kursi yang akan diduduki anggota DPRD Kabupaten Ciamis, terpilih.
Lebih lanjut Ketua KPU Ciamis Oong Ramadhani mengatakan Pemilu tahun 2024 lebih baik dari Pemilu sebelumnya.
“Alhamdulilah pemilu tahun 2024 ini lebih baik dari pemilu sebelumnya,ini semua berkat kerjasama dari semua pihak bukan hanya KPU tetapi atas peran serta berbagai elemen termasuk peran media,” pungkasnya.
