Pewarta : Steven Gervan
Koran Sinar Pagi, Sumedang – Kepala Bidang Kebudayaan, Moh. Budi Akbar yang mewakili Dinas Pariwisata Budaya dan Pemuda Olahraga (DISPARBUDPORA) hadiri acara Hibar Mahkota Binokasih Panyimpay Rasa yang berlokasi di Desa Padaasih, Kecamatan Conggeang, Kamis (20/06/2024).
Saya atas nama DISPARBUDPORA Sumedang, ucap Budi kepada media, dalam hal ini sebagai Kabid Kebudayaan sangat mengapresiasi sekali atas kegiatan rekonstruksi budaya yang mana kerjasama antara Karaton Sumedang Larang bersama Desa Padaasih, Kecamatan Conggeang.

“Sekali lagi kami sangat mengapresiasi sekali, yang mana dalam acara ini juga sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah No 1 tahun 2020 terkait Sumedang Puser Budaya Sunda (SPBS),” ucapnya
Seperti yang diketahui bahwa warisan budaya yang ada di Kabupaten Sumedang berdasarkan data terdapat 1.200 tinggalan budaya dari 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang, baik benda maupun tak benda.
Lanjut dilokasi, Budi berharap, warisan budaya ini perlu di sosialisasikan kepada masyarakat secara umum, mudah-mudahan harapan kami kedepan warisan budaya yang ada di Kabupaten Sumedang ini dapat berdampak multi efek kepada sektor – sektor lainnya, seperti terhadap ilmu pengetahuan lalu peningkatan ekonomi kepada masyarakat.
“Warisan budaya ini juga berdampak terhadap ekonomi masyarakat, kegiatan – kegiatan seperti ini merupakan sebuah ikhtiar kita, terutama warisan budaya yang ada di Desa Padaasih ini,” pungkasnya
Berbagai adat dan kesenian tradisional yang berada di Desa Padaasih, Kecamatan Conggeang ini di tampilkan pada saat acara Hibar Mahkota Binokasih, seperti tari umbul, gembyung dan yang lainnya.
Budi berharap, mudah-mudahan kedepannya atas izin Pimpinan seni Gembyung ini juga bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, minimal tingkat Kabupaten dan Provinsi, tidak hanya itu, mudah-mudahan juga kedepannya bisa ditetapkan menjadi warisan budaya Indonesia yang selanjutnya bisa ke taraf Internasional.













