Narapidana di Lapas dan Rutan Garut Terima Remisi Umum pada HUT ke-79 Proklamasi Kemerdekaan

0

Pewarta : Fitri

Kabupaten Garut – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 656 narapidana dari Lapas dan Rutan di Garut mendapatkan remisi umum. Remisi ini diberikan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999.

Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Rusdedy, mengungkapkan bahwa proses pemberian remisi dilakukan oleh kepala daerah sesuai edaran dari Menteri.

Dari 1 031 narapidana dan tahanan di Lapas dan Rutan Garut, 656 di antaranya menerima remisi, sedangkan 375 lainnya tidak mendapatkannya karena berbagai alasan, termasuk status tahanan, belum memenuhi syarat administratif, pelanggaran tata tertib, atau sedang menjalani subsider dan denda. Sebanyak 112 narapidana tidak mendapatkan remisi karena pelanggaran tata tertib.

“Mereka yang tidak mendapatkan remisi itu ada yang masih berstatus tahanan di rutan, belum memenuhi syarat administratif seperti belum menjalani enam bulan masa pidana, sedang menjalani subsider dan denda, atau melakukan pelanggaran tata tertib. Sebanyak 112 narapidana tidak mendapatkan remisi karena pelanggaran tata tertib di Lapas dan Rutan,” ujar Rusdedy.

Rusdedy menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik, serta sudah menjalani minimal enam bulan masa pidana.

“Syarat untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik, ini syarat substantif. Sementara syarat administratifnya adalah sudah menjalani minimal enam bulan masa pidana,” jelasnya lebih lanjut.

Per 17 Agustus 2024, Lapas Kelas IIB Garut memiliki 711 narapidana, di mana 543 orang mendapatkan remisi, termasuk 533 yang menerima Remisi Umum I dan 10 orang Remisi Umum II. Remisi ini turut berkontribusi pada penghematan anggaran negara sebesar Rp. 828.780.000,- dari biaya makan narapidana. Diharapkan remisi ini memotivasi narapidana untuk memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.