Pewarta : Roy P
Kota Ambon – Kelompok OKP Cipayung Plus Kota Ambon bersama Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, R. Rahakbauw, SH didampingi oleh Anggota Komisi III DPRD, Saodah Tuankotta dan Wakli Ketua Komisi II, Turaya Samal, Senin (26/08/2024).
Turut hadir, Anggota Komisi III DPRD, Saodah Tuankotta, Wakli Ketua Komisi II, Ketua KMHDI Cabang Ambon, Dafet Waemese Kader KMHDI, Hitinesy Nahatue, Ketua IMM Cabang Ambon, Arjun Booy, Kader IMM, Risky Rumata, Ketua GMKI Cab. Ambon, Apriansa Atapary Kader KAMMI, Isrun Fatsey, Kader KAMMI, Rifai Salihi.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Cabang GMKI Kota Ambon meminta sikap DPRD terkait putusan MA dan MK dimana problem politik dengan dikeluarkannya PKPU No. 10 ini sudah melalui proses validasi.
“Apakah PKPU ini hanya dipakai sebagai organisasi ataukah dipakai untuk membawa Maluku kedepannya lebih baik,” tanyanya.
Sementara Ketua PMKRI Kota Ambon menyatakan, dirinya melihat bahwa proses demokrasi di Indonesia sangat tidak sehat di mana alat kekuasaan dimanfaatkan oleh para penguasa.
“Kami kelompok Cipayung plus Kota Ambon melakukan konsolidasi bersama melawan kezaliman,” tegasnya.
Dia berharap DPRD Provinsi Maluku dapat mengawal proses ini, kalau tidak, ujarnya, pihaknya akan memboikot Pilkada Kota Ambon.
“Kami kelompok Cipayung plus menolak untuk tunduk pada raja Jawa dan juga terhadap dinasti politik yang terjadi di negara ini,” tandasnya.
Sedangkan Ketua IMM Cabang Ambon menilai kegaduhan ini terjadi karena ulah DPR. Menurutnya DPRD Provinsi Maluku lambat dalam menanggapi permasalahan yang terjadi di republik ini.
“Yang menjadi kajian kita adalah terlalu terburu-buru dalam menanggapi putusan MK dengan dikeluarkannya PKPU Nomor 10,” katanya.
Selanjutnya, Ketua HMI mengaku curiga ada upaya untuk membatalkan keputusan MK. Menurutnya tidak ada komunikasi antara Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
“Mari kembalikan Roh Perpolitikan Indonesia,” ajaknya.
Ketua KAMMI menegaskan bahwa, pihaknya hanya focus pada MK namun tidak melihat putusan MA walaupun Ketua KPU menyatakan bahwa PKPU No.10 telah berdasar pada Putusan MK.
“Kita juga selalu jeli dalam memperhatikan permasalahan yang terjadi di daerah demi mengembangkan dan memajukan daerah kita ini terutama untuk DPR agar dapat menyuarakan aspirasi masyarakat yang ada di daerah ini ke kancah nasional,” ucapnya.
Disebutkan, kepercayaan kepada DPR sudah sangat menurun, hal ini dapat dibuktikan dengan kalau tidak adanya pergerakan dari bawah maka putusan MK pasti tidak akan dijalankan.
“Menurut kami juga bawah apa yang dinamakan dengan keputusan MK itu Final dan Mengikat dan tidak ada lagi putusan yang dapat membatalkan Keputusan MK,” imbuhnya.
Kemudian, saat mendapat giliran, Ketua KMHDI mengatakan, melalui kajian-kajian dimana putusan MK tidak bertentangan dengan konstitusi manapun dan memberikan uang kepada parpol-parpol manapun dalam mendukung calonnya maju pada Pilkada.
“Harapan kami, apa yang disampaikan hari ini bisa dimasukan dalam agenda bapak – ibu sehingga ini tidak menjadi sia-sia, sampai pada saat ini saya tidak melihat apa yang kami demonstrasikan itu diperjuangkan oleh DPRD provinsi ke Senayan,” katanya.
Menanggapi paparan yang disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku mengatakan bahwa putusan MK sudah di bahas di Komisi 2 DPR RI dan sudah final di mana menjalankan apa yang diamanatkan oleh putusan mahkamah konstitusi.
“DPR RI adalah lembaga Negara, sementara kami DPRD adalah lembaga daerah yang mengawal pemerintahan di Daerah,” katanya.
Saodah Tuankotta, Anggota Komisi III DPRD berharap, ini menjadi ajang momen untuk kita berjuang Semua lembaga yang ada di Republik ini.
“Saya harapkan itu haruslah independen sehingga tidak ada titipan-titipan atau tekanan-tekanan dari unsur atau pihak manapun, harusnya kita semua memaknai kondisi yang terjadi di dalam republik ini agar kita tidak saling mengenalkan dan bertanya-tanya ini kepentingan siapa atau ini kepentingan apa, saya himbau untuk kita sama-sama mengawal Pilkada di daerah ini,” katanya
Turaya Samal Wakil Ketua Komisi II memgaku bangga kepada para mahasiswa hadir dengan membawa niat menyelamatkan negara dan konstitusi.
“Kami juga merasakan apa yang seperti adik-adik rasakan, mari sama-sama kita kawal proses ini dengan tertib dan baik, Kami tidak ingin ada dinasti yang dibangun di negara ini karena semua orang yang ada di negara ini punya hak yang sama,” tutupnya.













