Pewarta : Arief Avenk
Jawa Barat – Satpol PP Provinsi Jawa Barat berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat bersama Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat belum lama ini melaksanakan kegiatan Gempur Rokok Illegal berlokasi di Awana Resort Ciwidey, Kab. Bandung.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatpol PP Jawa Barat sekaligus Plh Kadisdik Jawa Barat, Drs. M. A. Afriandi, M.T menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan ketentuan cukai kepada para peserta, yang salah satunya unsur tenaga pendidik untuk ikut menjadi agen sosialisasi bahaya rokok illegal kepada para siswa disekolahnya.

Menurut Plh. Kadisdik Jabar, saat ini banyak ditemukan siswa dibawah umur yang mulai mengkonsumsi rokok. Dengan murah dan masifnya peredaran rokok illegal ujarnya, memungkinkan bertambahnya angka perokok dibawah umur.
Ketua Forum Komunikasi Kepala SMA, SMK dan SLB (FKKS’69) Jawa Barat, Dudung Nurullah Koswara mengapresiasi kegiatan tersebut, karena menurutnya, kegiatan mengandung sejumlah nilai positif.
“Setidaknya ada 3 nilai positif yang terkandung dalam kegiatan tersebut, yaitu adanya penguatan silaturahmi dan kolaborasi antara aparatur Penegak Peraturan Daerah (Perda) dan penyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam hal ini Satpol PP dengan aparatur negara bidang Pendidikan,” tuturnya.
Selanjutnya, tambah Dudung, dalam kegiatan tersebut terjadi dialog dan penyampaian aspirasi dari para tenaga pendidik dengan Plh. Kadisdik Jabar yang dibalut dalam suasana santai dan penuh keakraban.
“Jadi, setidaknya ada komitmen dari hasil silaturahmi, diskusi dan aspirasi yang bisa diimplemetasikan secara positif pada setiap satuan pendidikan masing – masing,” ujarnya.













