Ragam

Premi Digital untuk Warga Binaan Lapas Sumedang: Inovasi Pembinaan Kemandirian

adminsigiku.com
×

Premi Digital untuk Warga Binaan Lapas Sumedang: Inovasi Pembinaan Kemandirian

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Steven Gervan

Koran Sinar Pagi, Sumedang – Lapas Kelas IIB Sumedang melalui Sub Seksi Kegiatan Kerja telah membagikan upah atau premi kepada 14 warga binaan yang terlibat dalam program pembinaan kemandirian. Mereka berpartisipasi dalam produksi booth yang dipesan oleh LPKMA Kabupaten Sumedang.

Langkah ini sejalan dengan Pasal 9 huruf J Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan jaminan keselamatan kerja, upah, atau premi hasil bekerja.

Dalam upaya mengikuti era digital, premi yang diberikan tidak lagi dalam bentuk tunai, melainkan uang digital yang disimpan dalam kartu Brizzi. Penyerahan premi dilakukan langsung oleh Kalapas Kelas IIB Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, bersama Kasubsi Giatja, Dian Rusdiana.

Pemberian premi digital ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Sumedang dalam memerangi peredaran uang tunai di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, sebagaimana tertuang dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

“Setiap warga binaan yang bekerja dalam pembinaan kemandirian berhak mendapatkan upah atau premi sesuai hasil kerjanya, berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Kami menargetkan ke depannya, tidak ada lagi warga binaan yang hanya diam di kamar. Semua warga binaan diharapkan ikut serta dalam program kemandirian seperti ini,” tegas Kalapas Ratri Handoyo

Salah satu warga binaan yang menerima premi mengaku sangat bersyukur dan senang karena selama masa pidananya ia dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan yang halal.

Lapas Sumedang berkomitmen untuk terus memaksimalkan program pembinaan kemandirian ini. Selain membantu warga binaan mengembangkan bakat dan keterampilan, program ini juga berkontribusi pada pemasukan negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang disetorkan setiap tahunnya.

Dengan inovasi digital ini, Lapas Sumedang menjadi pelopor dalam menghadirkan sistem pembayaran modern di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan transparansi dan keamanan dalam pembinaan warga binaan.