OPINI/Artikel

Umat Butuh Partai Politik Islam, Yang Akan Memperjuangkan Hukum-Hukum Islam

adminsigiku.com
×

Umat Butuh Partai Politik Islam, Yang Akan Memperjuangkan Hukum-Hukum Islam

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ai Kartini

Riuh kompetisi partai politik di Tanah Air pasca pilpres 2024, ternyata masih terus berlanjut. Kini parpol- parpol berebut kemenangan dan jabatan di pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada Nopember tahun ini.
Ada 37 propinsi,415 kabupaten dan 93 kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak. Sejumlah parpol semula saling bersebrangan dalam pilpres 2024, namun mereka berkoalisi dalam pilkada. Tentu demi memenangkan jabatan sebagai kepala daerah.

Sepatutnya Umat bertanya; benarkah partai-partai politik yang ada sekarang ini berjuang untuk kepentingan umat? ataukah mereka hanya mencari kekuasaan semata dengan memanfaatkan suara umat?

Dalam sistem demokrasi, salah satu peran parpol adalah memilihkan untuk warga calon wakil mereka di badan legislatif. Parpol juga yang menentukan calon pemimpin dalam proses pilpres dan pilkada untuk dipilih rakyat.
Pada titik ini, demokrasi sering disebut sebagai sistem politik dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Akan tetapi, kenyataannya baik pemerintah (eksekutif), maupun wakil rakyat (legislatif) yang berasal dari parpol pilihan rakyat malah sering membuat kebijakan yang justru merugikan rakyat.

Misalnya DPR mengesahkan UU cipta kerja, UU Minerba yang hanya menguntungkan pengusaha tambang batubara, Pemerintah bersama DPR pun menyetujui pembangunan IKN yang bukan menjadi kebutuhan vital untuk rakyat. Sebaliknya sejumlah rancangan undang – undang yang penting untuk rakyat, semisal RUU perampasan aset tindak pidana untuk menindak para pelaku korupsi, malah tak kunjung disahkan.

Pemerintahan pilihan rakyat juga sering membuat sejumlah kebijakan yang bukan saja tidak berfaedah, tetapi juga merugikan rakyat. Contohnya pembangunan Kereta Cepat whoosh.
Contoh lain adalah program food estate yang gagal total. Padahal program ini sudah menghabiskan uang rakyat hingga mencapai RP 108 triliun.
Berikutnya ditengah kehidupan ekonomi rakyat yang makin terpuruk, Pemerintah malah menaikan PPN menjadi 12 persen.

Karena itu peran parpol sebagai pembawa dan pembela aspirasi rakyat pada sistem demokrasi terasa amat minim.
Parpol seakan membutuhkan suara rakyat, hanya untuk mengantarkan mereka memenangkan kontestasi politik. Setelah mereka menang, rakyat pun ditinggalkan.

Dalam sistem demokrasi juga membuat parpol bergantung pada suara rakyat. Akibatnya parpol Islam sering bersikap ambigu dalam perjuangan Islam.
Bahkan mereka takut jika konsisten memperjuangkan Islam, justru nantinya mendapat label sebagai kelompok radikal, lalu ditinggalkan Oleh pemilihnya.

Padahal Nabi SAW
Mengingatkan:
“Siapa saja yang mencari Ridha Allah meski harus menghadapi kemarahan manusia, Allah SWT pasti akan mencukupi dia sehingga bebas dari ketergantungan pada manusia. Sebaliknya, siapa saja yang mencari Ridha manusia dengan mengundang kemurkaan Allah pasti akan membiarkan dia bergantung pada manusia. ( HR at-Tirmidzi )

Hal lain yang membuat parpol hari ini berat memperjuangkan Islam dan umat adalah karena sistem demokrasi yang berbiaya besar. Akibatnya setelah terpilih, mereka terikat kontrak politik dengan para bohir politik tersebut.

Kekuasaanpun tidak lagi jadi milik rakyat, tetapi milik oligarki, parpol eksekutif dan legislatif,
hanya perpanjangan tangan para kapisitas. Wajar jika kemudian muncul berbagai aturan yang tidak berpihak kepada rakyat tetapi malah berpihak kepada para oligarki asing maupun Aseng.
Meski sudah demikian rusak, tetap saja mereka ngotot menyatakan bahwa semua itu demi kebaikan bangsa.

Berbeda didalam Islam, Islam juga membolehkan jumlah kelompok/jamaah/partai itu lebih dari satu.
Hanya saja, kelompok/jamaah harus berlandaskan aqidah Islam. Pasalnya mereka memiliki dua fungsi politik yaitu mendakwahkan Islam dan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.
Sebagaimana diketahui, bahwa keberadaan partai politik dalam Islam bermakna ri’dyuh syu’un Al ummah bi ahkam Al -islam, yaitu pengaturan urusan umat dengan hukum hukum Islam.

Partai politik dalam Islam partai yang bergerak untuk memastikan urusan umat diatur sesuai dengan ketentuan syariah Islam

Partai Islam juga wajib membongkar kebatilan paham dan Ideologi selain Islam seperti sekulerisme, kapitalisme, liberalisme sosialisme dan komunisme. Partai ini harus beraktivitas memperingatkan umat. Misalnya tentang bahaya liberalisme ekonomi pada sektor SDA atau liberalisme perdagangan yang akan menghancurkan ekonomi dalam negeri dan menguntungkan pihak asing.

Aktivitas dakwah ini wajib dilakukan oleh partai politik Islam secara terus menerus. Dengan itu akan terbentuk opini umum dan kesadaran umum yang menguat pada umat, selanjutnya umat akan bergerak menuntut penegakan kehidupan Islam, yakni dengan penerapan syariah Islam dalam naungan institusi pemerintahan Islam ( Khalifah Islamiyah).

Wall’a’hu a’lam bi ash shawab..