Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2024 Kejaksaan Negeri Ciamis selenggarakan Kampanye Anti Korupsi bertempat di seputaran Alun-Alun Ciamis, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan tersebut diisi dengan dengan membagikan bingkisan dan pemasangan Sticker pada kendaraan yang lewat di sekitar Alun alun Ciamis,dan nampak disekitar lokasi terbentang Spanduk bertuliskan “Mari bersama sama kita berantas korupsi tanpa pandang bulu,Tegakkan Komitmen berantas Korupsi untuk Indonesia maju”.
Kasie Inteljen Kejari Ciamis Arief Gunadi.SH saat diwawancarai awak media mengatakan, pada hari ini Kejari Ciamis mengadakan kegiatan kampanye Korupsi dan ini bukan memperingati hari Anti Korupsi.
“Ini merupakan kegiatan kampanye anti korupsi dan waktu nya tidak bertepatan dengan Hari Anti Korupsi. Kalau hari anti korupsi waktunya pada tanggal 9 Desember. Jadi ini rangkaian saja,”ucapnya.
Arief berharap kasus korupsi di kabupaten Ciamis bisa menurun.
“Sesuai apa yang tercantum di Stiker kami menghimbau Kasus Korupsi di Kabupaten Ciamis bisa ditekan bahkan harus bisa lebih baik. Artinya bukan prilaku korupsinya yang baik tapi kasus korupsi bisa ditekan atau bahkan dihilangkan,”Tandasnya.
