Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten Ciamis, Audensi di DPRD,mereka mempertanyakan keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024,bertempat di Aula DPRD Ciamis, Kamis (09/01/2025).
Hadir dalam Audensi tersebut Sekertaris daerah H Andang Firman, Ketua DPRD Nanang Permana,bersama anggota dewan lainnya, APDESI perwakilan dari tiap kecamatan.
H. Andang Firman,saat di wawancara awak media mengatakan, keterlambatan pencairan ADD disebabkan oleh prioritas kegiatan yang mendesak untuk diselesaikan pada 2024.
“ADD tahun 2024 tidak bisa cair karena ada keterbatasan APBD di tahun 2024,dan ada beberapa prioritas kegiatan yang harus diselesaikan tepat waktu.sebetulnya semua juga prioritas,dan mudah mudahan bisa selesai pada tahun 2025 ini” Imbuhnya.
Lebih lanjut Andang mengatakan,perwakilan APDESI sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Sekda terkait keterlambatan pencairan tersebut.
Dalam diskusi tersebut, Andang menyatakan bahwa pembayaran ADD tahap II tahun 2024 direncanakan akan cair akhir tahun 2024 lalu. Namun, realisasi pembayaran masih tergantung pada strategi anggaran dan penyesuaian administrasi.
“Mudah-mudahan di awal tahun 2025 kita bisa menyelesaikan semuanya. Kami tetap berkomitmen untuk memastikan pencairan ADD dilakukan tepat waktu, meski ada beberapa kendala teknis,” jelasnya.
Andang mengatakan bahwa pencairan dana ini akan disesuaikan dengan skema dan strategi anggaran yang tengah disiapkan. Proses administrasi diharapkan bisa rampung pada bulan Maret mendatang, sehingga keterlambatan pencairan dapat diminimalisir.
Andang mengatakan bahwa pemerintah daerah tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
“Kami memprioritaskan ketepatan dan transparansi dalam penggunaan dana, demi keberlanjutan program pembangunan desa,” tandasnya.













