Oleh: Asep Tapip Yani
(Dosen Pascasarjana UMIBA Jakarta)
Sekolah Sebagai Arena Perebutan Kuasa
Pendidikan di Indonesia bukan sekadar urusan kurikulum, guru, atau siswa. Ia adalah pertarungan politik yang senyap tetapi brutal. Dari kementerian hingga ruang kelas, politik merayap masuk, membentuk sistem, kebijakan, dan bahkan isi buku pelajaran.
Politik pendidikan bukan hanya soal anggaran atau regulasi. Ia adalah medan perang ideologi, alat hegemoni, dan sekaligus mesin pencetak generasi yang akan tunduk atau melawan. Pertanyaannya: Apakah pendidikan di Indonesia benar-benar untuk mencerdaskan bangsa, atau hanya instrumen untuk melanggengkan kekuasaan?
Kita akan menguliti politik pendidikan di Indonesia dengan pendekatan filosofis, historis, sosiologis, yuridis, religius, dan budaya.
Pendidikan, Kebebasan, atau Doktrinasi?
Jika kita percaya bahwa pendidikan bertujuan untuk membebaskan manusia, mengapa sistem pendidikan justru dirancang untuk membentuk manusia yang patuh? Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed mengatakan bahwa sistem pendidikan sering kali tidak membebaskan, tetapi justru menindas. Alih-alih mengajarkan berpikir kritis, sekolah lebih sering melatih siswa untuk menghafal.
- Siapa yang menentukan apa yang diajarkan?
- Mengapa sejarah nasional lebih banyak bicara tentang kejayaan negara, tetapi minim kritik terhadap penguasa?
- Mengapa siswa diajari untuk “menerima” kebenaran, bukan mempertanyakan kebenaran?
Dunia pendidikan di Indonesia telah menjadi pabrik yang mencetak manusia-manusia yang “sesuai standar.” Lulus sekolah, bekerja, bayar pajak, dan diam. Jika ada yang bertanya terlalu banyak, siap-siap mendapat label “subversif.” Pendidikan di Indonesia adalah paradoks: ia berbicara tentang kebebasan, tetapi diam-diam menanamkan kepatuhan.
Pendidikan dan Perubahan Rezim
Sejarah menunjukkan bahwa setiap rezim punya agenda politik dalam pendidikan.
- Zaman Kolonial: Belanda mendirikan sekolah untuk pribumi, tetapi hanya bagi mereka yang bisa menjadi birokrat kelas menengah, bukan untuk mencerdaskan rakyat.
- Orde Lama: Pendidikan dijadikan alat revolusi, tetapi tetap di bawah kontrol negara.
- Orde Baru: Pendidikan dijadikan alat hegemoni total. Pancasila dijadikan doktrin utama, kritik terhadap penguasa dilarang, dan sejarah direkayasa agar Orde Baru tampak sebagai penyelamat bangsa.
- Reformasi: Pendidikan seolah menjadi lebih bebas, tetapi tetap diwarnai kepentingan politik dan bisnis.
Setiap perubahan rezim, kurikulum dirombak. Mata pelajaran diubah sesuai kepentingan politik penguasa. Pendidikan di Indonesia lebih mirip program propaganda yang diperbarui setiap kali ada pemegang kuasa baru.
Pendidikan, Kelas Sosial, dan Kapitalisme Akademik
Siapa yang sebenarnya bisa menikmati pendidikan berkualitas di Indonesia? Jawabannya: mereka yang punya uang.
Sekolah negeri gratis? Iya, tapi lihat kualitasnya dibanding sekolah swasta elit. Perguruan tinggi negeri terbuka untuk semua? Iya, tapi lihat siapa yang lebih mudah masuk: anak orang kaya dengan akses bimbingan belajar mahal atau anak dari desa terpencil?
Kapitalisme akademik merajalela. Sekolah bukan lagi tempat menimba ilmu, tetapi bisnis.
- Perguruan tinggi berlomba-lomba menaikkan UKT.
- Sekolah swasta berbasis agama menjual pendidikan dengan embel-embel moralitas.
- Bimbel dan les privat menjadi industri miliaran rupiah.
Hasilnya? Pendidikan bukan alat pemerataan sosial, tetapi alat yang memperkuat kesenjangan sosial. Pendidikan bermutu hanya untuk mereka yang mampu membayar.
Hukum Pendidikan yang Setengah Hati
Secara hukum, Indonesia menjamin hak pendidikan bagi semua warga negara.
- Pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
- UU Sisdiknas menjamin pendidikan berkualitas dan akses yang merata.
- Berbagai kebijakan pemerintah mendukung program wajib belajar, sekolah gratis, dan bantuan pendidikan.
Tapi, apakah hukum benar-benar dijalankan?
- Anggaran pendidikan 20% dari APBN? Iya, tapi lihat ke mana uangnya mengalir. Banyak yang bocor, dikorupsi, atau digunakan untuk proyek yang tidak menyentuh esensi pendidikan.
- Regulasi tentang sekolah inklusif? Ada, tapi anak-anak dari kelompok marginal tetap kesulitan mengakses pendidikan berkualitas.
- Aturan soal kesejahteraan guru? Ada, tetapi masih banyak guru honorer dengan gaji di bawah standar hidup.
Hukum ada, tetapi implementasinya penuh lubang. Pendidikan berkualitas tetap menjadi hak istimewa, bukan hak universal.
Pendidikan, Moralitas, dan Kemunafikan Sistem
Indonesia dikenal sebagai negara religius. Pendidikan berbasis agama berkembang pesat. Tetapi, apakah pendidikan kita benar-benar mencerminkan nilai-nilai agama?
- Sekolah mengajarkan kejujuran, tetapi banyak siswa dipaksa mengejar nilai tinggi dengan cara curang.
- Guru mengajarkan integritas, tetapi banyak yang terjebak dalam sistem korupsi administratif.
- Sekolah agama mengajarkan kesederhanaan, tetapi biaya masuknya selangit.
Religiusitas dalam pendidikan sering kali hanya simbolik. Moralitas lebih sering dijadikan alat kontrol sosial daripada nilai yang benar-benar diterapkan.
Pendidikan sebagai Alat Hegemoni atau Pelestarian Kearifan Lokal?
Budaya lokal sering kali dikorbankan demi standar global.
- Bahasa daerah perlahan terkikis di sekolah-sekolah.
- Sejarah lokal hanya menjadi catatan kaki dalam buku pelajaran.
- Kurikulum lebih banyak berbasis pada standar internasional daripada nilai-nilai kearifan lokal.
Sekolah tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga membentuk pola pikir. Jika sistem pendidikan lebih menghargai budaya luar daripada budaya sendiri, maka jangan heran jika generasi muda lebih mengenal tokoh asing daripada pahlawan daerahnya sendiri. Lantas, apakah pendidikan kita masih bisa disebut sebagai pendidikan nasional, atau sudah menjadi mesin globalisasi yang menghapus identitas lokal?
Politik Pendidikan, Sebuah Ilusi Demokrasi?
Pendidikan di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari politik. Ia adalah arena pertarungan ideologi, ekonomi, dan kekuasaan.
- Secara filosofis, pendidikan lebih banyak mencetak kepatuhan daripada kebebasan.
- Secara historis, pendidikan selalu berubah mengikuti kepentingan penguasa.
- Secara sosiologis, pendidikan lebih memperkuat kesenjangan daripada menghapusnya.
- Secara yuridis, hukum tentang pendidikan lebih banyak formalitas daripada implementasi.
- Secara religius, pendidikan sering kali hanya simbol moral tanpa praktik nyata.
- Secara budaya, pendidikan lebih sering menghapus kearifan lokal daripada melestarikannya.
Jadi, apakah kita benar-benar punya pendidikan yang demokratis dan berkualitas? Atau ini hanya ilusi yang terus kita yakini agar sistem tetap berjalan? Seperti kata George Orwell, “Siapa yang mengontrol masa lalu, mengontrol masa depan. Siapa yang mengontrol pendidikan, mengontrol masyarakat.” Maka, pertanyaan terakhirnya adalah: Siapa yang sebenarnya mengontrol pendidikan kita?
https://www.koransinarpagijuara.com/2025/01/15/30-menit-bada-magrib-bersama-rektor-hj-ashfa-khoirun-nisa-s-pd-i-m-s-i-bahas-perkembangan-ekonomi-syariah/













