Oleh : Susi Trisnawati
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jajang Rohana hadir dalam kegiatan reses Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat. Beliau menyampaikan berbagai keluh kesah masyarakat saat ini, yakni terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan, buruknya sistem drainase yang menyebabkan banjir, hingga lonjakan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.
Tiga isu yang mencuat ini, sungguh menambah penderitaan masyarakat, disaat terpuruknya perekonomian, masyarakat yang ingin sehat tapi terkendala dengan biaya, karena tunggakan pembayaran iuaran BPJS, sehingga terjadi penonaktifan layanan kesehatan. Ditambah masalah banjir yang terus-menerus berulang terjadi setiap tahunnya, dan harga bahan pokok juga yang naik terus setiap tahunnya menambah berat beban masyarakat, Oleh karena itu Jajang menyampaikan dan menekankan kepada Pemerintah agar segera dikomunikasikan di berbagai tingkatan, seperti Kabupaten, Provinsi, dan pusat. Agar aspirasi masyarakat tersebut segera mendapat solusi.
Kita tau bahwa masyarakat pun berusaha terus-menerus bersuara baik secara langsung atau lewat wakil rakyat mengenai keluhannya, namun semua itu sia-sia belaka, tidak pernah ada solusi yang betul-betul tuntas sampai keakar permasalahanya. Sungguh miris yang ada justru menambah permasalan yang baru. Jelas sudah ketika kita ini hidup sistem saat ini, masalah-masalah masyarakat seringkali berulang dan tak kunjung tuntas. Ada beberapa sebab mendasar kenapa hal itu dianggap sudah biasa, yaitu karena kita hidup di sistem kapitalis sekular yang memisahkan agama dari kehidupan, dari tata kelola negara. Jadi, kebijakan publik lebih banyak berdasar kepentingan politik, ekonomi, atau tekanan global, bukan dari syariat yang memihak rakyat. Negara sebagai pengatur bukan pelayan, Negara sering berperan sebagai regulator, bukan ri’ayah (pengurus umat). Akibatnya masyarakat diminta mandiri, tapi tak diberi fasilitas memadai.
Layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok dikomersialisasi. Masalah masyarakat diserahkan ke pasar, bukan diurus negara secara langsung. Ditambah korupsi dan kepentingan politik, banyak masalah muncul bukan karena tidak ada solusi, tapi karena anggaran disalahgunakan, suap dll. Kebijakan dibuat demi kepentingan politik atau elite, bukan kebutuhan rakyat. Sistem pengawasan dan hukuman lemah, akhirnya masyarakat terbiasa pasrah atau tidak yakin perubahan bisa terjadi karena terlalu sering dikecewakan, masyarakat mulai menganggap sudah biasa. Pola pikir ini membuat masyarakat kehilangan harapan dan hanya beradaptasi, bukan menuntut perubahan mendasar, solusi hanya tambal sulam, masalah ditangani sebentar saat viral. Kebijakan reaktif, bukan sistemik, akar masalah (misalnya sistem ekonomi atau distribusi kekayaan) tidak disentuh.
Satu-satunya solusi tuntas untuk permasalan diatas adalah sistem Islam, karena dalam Islam, tanggung jawab pelayanan kesehatan rakyat berada di tangan negara. Negara wajib menjamin layanan kesehatan gratis dan berkualitas, terutama bagi fakir miskin dan yang tidak mampu. Dana pembiayaan dapat bersumber dari Zakat, khususnya zakat mal dan zakat profesi untuk membantu warga miskin. Baitul mal lembaga keuangan publik dalam sistem pemerintahan Islam yang menghimpun sumber daya dari fai’, kharaj, jizyah, ghanimah, dll. Wakaf dan sedekah: mendorong partisipasi masyarakat untuk membiayai rumah sakit atau klinik gratis.
Konsep ini meminimalkan beban iuran rakyat dan lebih menekankan peran negara sebagai pelayan umat, bukan sekadar regulator. Buruknya Sistem drainase dan banjir Solusi Islam dengan tata kota berbasis maslahah dan amanah dalam pengelolaan publik
Islam mengajarkan pentingnya menjaga kemaslahatan umum. Pemerintah wajib memastikan infrastruktur yang baik karena itu bagian dari ri’ayah (pengurusan umat), perencanaan tata kota harus memperhatikan prinsip fiqh al-bi’ah (fikih lingkungan) seperti menjaga aliran air, tidak merusak alam, serta pembangunan yang sesuai kebutuhan. Amanah dan antikorupsi dalam proyek pembangunan: Islam melarang keras suap, mark-up proyek, dan pembiaran terhadap kerusakan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Adapun untuk menjaga lonjakan harga kebutuhan Pokok solusi Islam yaitu dengan Pengawasan pasar dan larangan penimbunan (ihtikar), Islam memiliki aturan ekonomi yang adil dan melindungi konsumen. Negara wajib mengontrol harga saat ada gejolak pasar, sebagaimana dicontohkan Nabi ketika harga naik karena kelangkaan. Dilarang menimbun (ihtikar) barang kebutuhan pokok. Rasulullah bersabda: “Barang siapa menimbun maka ia berdosa.” (HR. Muslim)
Sistem ekonomi Islam mengharamkan riba dan spekulasi, dua hal yang sering menyebabkan inflasi dan krisis harga. Sistem Islam tidak hanya menawarkan solusi praktis, tapi juga melandasi setiap kebijakan dengan akidah. Ini membuat penguasa takut zalim karena merasa diawasi oleh Allah, bukan hanya oleh rakyat atau hukum. Dengan penerapan syariat secara menyeluruh (kaffah), dibawah kepemimpinan Islam ( Khilafah) problem sosial seperti layanan kesehatan mahal, infrastruktur rusak, dan krisis ekonomi bisa ditangani dengan tuntas dan berkeadilan,
Wallahu ‘alam bisshawab.
