Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas mewakili Bupati, H Asep Japar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pembentukan dana cadangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2029, di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jum’at (16/5/2025).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda secara lisan maupun tertulis.
Penyampaian pandangan umum dimulai oleh Fraksi Partai Golkar, disusul secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, serta PPP. Masing-masing fraksi memberikan masukan, tanggapan, serta saran atas Raperda tersebut.
Secara keseluruhan, pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, masukan, saran, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Daerah uang bertujuan untuk penyempurnaan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., berharap agar Bupati Sukabumi dapat menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut pada Rapat Paripurna DPRD berikutnya yang dijadwalkan pada hari Rabu, 21 Mei 2025 mendatang.
“Diharapkan, dengan adanya pembahasan dan penyempurnaan yang komprehensif, Raperda ini dapat memberikan landasan hukum yang kuat dan efektif dalam mempersiapkan dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029,” tandasnya.













