Hukum & Kriminal

Marak Illegal Logging, di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, Aparat Penegak Hukum Tutup Mata dan Telinga

adminsigiku.com
×

Marak Illegal Logging, di Kabupaten Berau Kalimantan Timur, Aparat Penegak Hukum Tutup Mata dan Telinga

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Abd Haris

Kabupaten Berau – Maraknya aksi penebangan kayu di Kabupaten Berau terjadi dihampir semua kawasan pelosok desa maupun kecamatan, salah satunya di Kecamatan Kelay Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Nia, salah satu pemilik usaha Kayu, diduga menyimpan puluhan bahkan hingga ratusan kubik kayu tanpa dokumen resmi, sehingga kuat dugaan kayu tersebut hasil dari aksi pembalakan liar.

Namun, kendati demikian, ratusan kubik kayu tersebut diperjualbelikan secara terbuka hingga keluar Kabupaten Berau yang diangkut melalui jalur darat, dan penyebarannya sampai ke Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Yang lebih mencenangkan lagi, jenis kayu dimaksud masuk dalam kategori jenis kayu dilindungi yakni Kayu Ulin.

Menurut sumber yang tidak bersedia namanya dipublis, kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dan tidak memiliki hambatan apapun, sehingga patut diduga ada konspirasi atau pemupakatan jahat antara pelaku dan aparat tertentu.

Pantauan dilapangan, hampir disepanjang jalan – jalan sisis hutan, banyak ditemukan tumpukan kayu siap edar, tanpa diketahui pasti siapa pemiliknya.

Warga meminta pihak Polda Kalimantan Timur untuk segera menyikapi sekaligus menangkap oknum yang terlibat untuk di proses sesuai aturan hukum yang berlaku.