Politik & Pemerintahan

Sebanyak 3.554 PPPK Paruh Waktu Dilantik Bupati Ciamis

adminsigiku.com
×

Sebanyak 3.554 PPPK Paruh Waktu Dilantik Bupati Ciamis

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Stadion Galuh Ciamis menjadi Lautan manusia dan menjadi saksi bisu momen bersejarah bagi ribuan tenaga honorer di Kabupaten Ciamis, Selasa (23/12/2025),

Sebanyak 3.554 honorer menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.yang langsung diserahkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya.

​Acara berlangsung dari pagi hari sejak pukul 06.30 WIB acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD,Nanang Permana, unsur Forkopimda, pimpinan lembaga vertikal, para kepala OPD, hingga camat se-Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengawali dengan apresiasi religius dan rasa syukur atas terlaksananya momen yang telah dinanti selama belasan tahun oleh para honorer tersebut.

​Bupati mengatakan bahwa penyerahan SK ini adalah buah hasil dari kesabaran dan doa yang terkabul,status “Paruh Waktu” yang sempat menjadi perbincangan, Bupati menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui regulasi yang wajib dipatuhi daerah.

Bupati menekankan bahwa yang terpenting bukanlah istilah statusnya, melainkan komitmen kinerja sebagai aparatur pemerintah.

Lebih lanjut Bupati Herdiat mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat, bukan pihak yang minta dilayani.

​”Saya berharap kedisiplinan itu lahir dari kesadaran diri sendiri, bukan karena paksaan atau ancaman sanksi. Kedisiplinan waktu dan profesionalitas harus menjadi budaya kerja baru,” Ucapnya.

Bupati menyoroti aspek moral dan kehidupan sosial, Herdiat mengingatkan pentingnya menjaga integritas terhadap pimpinan dan pemerintah daerah.

Herdiat menyinggung fenomena tingginya angka pengajuan perceraian di kalangan ASN yang kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Angka pengajuan perceraian ASN di tahun 2025 ini sangat tinggi,kami meminta para ASN baru untuk menjaga etika, sikap, serta keharmonisan rumah tangga”.Tandasnya.
.