Pewarta : Anis M
Kota Depok – Pernyataan Wali Kota Depok, Supian Suri, saat menemui para pengunjuk rasa yang berasal dari Aliansi Rakyat Bantu Rakyat untuk membahas keresahan masyarakat terkait terhentinya bantuan pembiayaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sebelumnya ditanggung pemerintah. Dimana dalam pertemuan tersebut Wali Kota Depok memastikan pemerintahnya tetap akan menanggung biaya kesehatan rakyat yang tak mampu, mendapat respon positif dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan.
Roy mengatakan bahwa ini keputusan yang tepat ditengah carut marut penon-aktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang dilakukan pemerintah pusat baru-baru ini.
“Rakyat kota Depok mendukung penuh kebijakan Wali Kota. Ini merupakan jalan keluar yang realistis dari Walikota Supian Suri,” jelas Roy Pangharapan, Sekretaris Partai Nasdem kepada Bergelora.con di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurut Roy, Wali Kota, Supian Suri semakin menunjukkan keberpihakannya pada kepentingan rakyat khususnya rakyat yang tak mampu.
“Ini tak bisa diragukan lagi bahwa masih ada pemimpin yang perduli pada rakyat secara nyata di tengah keputus asaan masyarqkat luar terhadap kebijakan pusat yang sengaja membuat rakyat celaka dengan mencabut hak layanan PBI bagi rqkyat tak mampu,” ujar Roy Pangharapan.
Sebagai Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan juga mengapresiasi keberanian Wali Kota Depok, Supian Suri, menerima langsung pendemo untuk mendengar aspirasinya.
Menurut Roy, keberanian Wali Kota Supian Suri adalah momen langka yang tidak pernah terjadi sepanjang 20 tahun belakangan ini.
“Luar biasa dan apresiasi yang tinggi untuk Wali Kota Depok yang berani menemui perwakilan pendemo. Inilah bedanya dari pemerintahan sebelumnya.,” ujar Roy Pangharapan.
Menurutnya, seorang pemimpin tidak boleh alergi terhadap semua kritik dari warganya karena sebagai Wali Kota yang dipilih rakyat tugasnya melayani semua rakyatnya.
“Saya rasa pemimpin itu harus mau mendengarkan keluhan wargnya, salut banget buat Wali Kota. Rakyat Depok beruntung, ” tegas Roy lagi.
Dengan jaminan dari Wali Kota ini, sambung Roy, akan segera menghapus kekhawatiran masyarakat Depok atas penghapusan PBI yang dilakukan pemerintah pusat.
“Jadi semua rakyat yang tak mampu dan kesulitan biaya saat berobat di rumah sakit, pasti akan ditanggung oleh pemerintah Kota Depok. Pihak rumah sakit juga bisa tenang karena ada jaminan pak wali kota,” tegas Roy Pangharapan.
Roy juga menyampaikan bahwa setiap pasien yang kesulitan di Puskesmas dan rumah sakit bisa menghubunginya di Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok.
Dikabarkan sebelumnya, Wali Kota Depok, menerima sekaligus berdialog dengan para demonstran dari Aliansi Rakyat Bantu Rakyat di Aula Gedung Perpustakaan.
Dalam pertemuan tersebut, Supian Suri mendengarkan langsung aspirasi masyarakat yang merasa resah dan bingung karena tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk tetap menjamin layanan kesehatan bagi warga yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi.
“Memang saat ini banyak warga yang resah dan bingung karena mereka sudah tidak lagi masuk sebagai penerima bantuan pembiayaan BPJS oleh pemerintah,” ujarnya.
Supian Suri menjelaskan, bagi masyarakat yang sejatinya tidak memiliki kemampuan ekonomi dan sebelumnya merupakan penerima manfaat, namun saat ini kepesertaannya terhenti, Pemkot Depok akan tetap menanggung pembiayaan BPJS Kesehatan melalui anggaran pemerintah kota.
“Untuk warga yang memang tidak mampu dan sebelumnya menerima manfaat, tetapi sekarang tidak lagi terdata, pembiayaannya tetap kami tanggung oleh Pemerintah Kota Depok,” jelasnya.
Ia juga meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar warga yang terlempar dari kepesertaan bantuan BPJS dapat kembali memperoleh jaminan layanan kesehatan.
“Kami membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder untuk memastikan warga yang sebelumnya terlempar atau tidak lagi menerima manfaat bantuan BPJS tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui pembiayaan Pemerintah Kota Depok,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Depok telah menyiapkan mekanisme pengaduan bagi masyarakat yang terdampak. Pengaduan dapat disampaikan melalui Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan Kota Depok.
“Kami sudah menyediakan hotline atau saluran pengaduan di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Teman-teman media atau pers, jika di lapangan menemukan warga yang seharusnya menjadi sasaran penerima bantuan pembiayaan BPJS namun belum mendapatkan haknya, agar segera diusulkan untuk kami tindak lanjuti,” tutupnya.

