Proyek Pembangunan Fasilitas Gedung Dilingkup Sekretariat DPRD Kab. Berau Diduga Tidak Sesuai Spek

0

Pewarta : Abd Haris

Kab. Berau, Kaltim – Proyek pembangunan gedung fasilitas di Sekertariat DPRD Kab Berau, Kalimantan Timur diduga tidak sesuai dengan spek, dan berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.

Kendati bangunan tersebut telah rampung dikerjakan dan pembayarannya sudah 100%, bahkan sudah pula diserahterimakan, namun dikhawatirkan kualitas bangunan tersebut tidak bagus, pasalnya, kuat dugaan terjadi rekayasa/manipulasi material, yang menyebabkan bangunan tidak sesuai spesifikasi dan membahayakan bagi kepentingan publik.

Salah satunya batu yang digunakan saat pengecoran pondasi cakar ayam dan tiang kolom yang berjumlah 4, bukanlah batu belah (palu), melainkan menggunakan batu koral sungai.

“Selain itu pasir yang digunakan pun berkualitas buruk, yang secara teknis memiliki daya ikat (interlocking) yang lemah, sehingga dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kualitas bangunan tersebut dalam jangka waktu tertentu,” ucap salah satu warga yang mengaku hapal betul dengan kualitas material bangunan, Senin (23/02/2026), kepasa sigiku.com.

Menurutnya, dengan kualitas material yang tidak sesuai standar, beton akan cepat rapuh hingga gagalnya struktur dan berpotensi ambruk.

Disebutkan, berdasarkan papan informasi, proyek belanja modal pos jaga, tersenut dilaksanakan oleh penyedia/kontraktor, CV.Hennur Berjaya Tama, Nomor kontrak 027/09.13/SPK-POSJAGA/X1/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 194.691.381,00 dan waktu pelaksana mulai tanggal 26 November 2025 – 25 Desember 2025.

Terkait kejadian tersebut, ia berharap pihak yang memiliki kewenangan agar dapat menyikapi dengan tegas, sehingga kedepannya tidak terulang hal yang sama.