Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan respons cepat dalam menjalankan Pemenuhan Pelayanan Dasar (PPD) melalui operasi penanganan kebakaran di wilayahnya.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu, 11 April 2026, di Kampung Cicau, RT 02/05, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja. Objek yang terbakar diketahui merupakan sebuah rumah tinggal milik warga setempat.
Tim Damkarmat Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat. Dengan kesiapsiagaan personel dan dukungan peralatan operasional, petugas berhasil melakukan pemadaman serta mencegah api meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kebakaran dan kondisi darurat lainnya.
“Pemenuhan Pelayanan Dasar menjadi prioritas kami. Setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional guna meminimalisir risiko serta dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga memastikan situasi di lokasi aman dan terkendali, serta melakukan pendataan awal terkait kejadian tersebut.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di lingkungan permukiman, serta segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi kondisi darurat.
Keberhasilan penanganan ini kembali menegaskan peran vital Damkarmat sebagai garda terdepan dalam perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi.













