Camat Cisaga Lantik Uu Eliana Sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Rakyat Desa Kepel

0

Pewarta : A Y Saputra.

Kabupaten Ciamis – Setelah meninggalnya Omay salah satu anggota BPD desa Kepel,Camat Cisaga,Aman,S.STP.,M.Si secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Kepel, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. Jum’at (24/04/2026).

Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Balai Desa Kepel dan dihadiri oleh unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Cisaga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keharmonisan dalam menjalankan tugas.

Beliau menitipkan pesan agar BPD yang baru dilantik dapat menjaga kondusivitas lingkungan kerja serta hubungan dengan Pemerintah Desa.

“Kepada saudara Uu yang dilantik hari ini, saya titipkan agar selalu menjaga kondusivitas. Bekerjalah sesuai dengan apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab, sebagaimana tertuang dalam Tugas, Wewenang, dan Kewajiban yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada perbedaan pandangan yang memecah belah, namun fokuslah pada kemajuan Desa Kepel,” tegas Camat.

Camat juga berharap agar BPD PAW dapat segera beradaptasi, bekerja secara profesional, dan menjadi jembatan yang baik antara pemerintah desa dengan aspirasi masyarakat.

Dengan dilantiknya anggota BPD PAW ini, diharapkan struktur lembaga desa semakin lengkap dan kinerja pemerintahan di Desa Kepel dapat berjalan lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat.