Politik & Pemerintahan

Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Layanan Adminduk bagi Warga Binaan Lapas

adminsigiku.com
×

Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Layanan Adminduk bagi Warga Binaan Lapas

Sebarkan artikel ini

Pewarta : A Y Saputra

Kabupaten Ciamis – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis melaksanakan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis, Selasa (28/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh warga binaan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan tercatat dalam sistem kependudukan nasional. Program tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Dukcapil terkait verifikasi data serta perekaman biometrik secara serentak di seluruh Indonesia.

Petugas melakukan verifikasi data, perekaman sidik jari, iris mata, foto, serta sinkronisasi dengan database pusat.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan setiap warga negara berhak memiliki identitas resmi, termasuk warga binaan.

“Melalui layanan jemput bola ini, kami memastikan warga binaan tetap terdata dan dapat mengakses layanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, data kependudukan yang akurat menjadi dasar penting bagi layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga perencanaan pembangunan. Selain itu, pendataan juga mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas nanti.

Ke depan, Disdukcapil Ciamis akan terus memperluas layanan jemput bola bagi masyarakat dengan keterbatasan akses, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga di wilayah terpencil.