Pewarta : Arief
Jawa Barat – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 terus menjadi perhatian pemerintah dan kalangan praktisi pendidikan. Sistem penerimaan peserta didik tersebut didorong berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas diskriminasi guna menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
Komitmen tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan layanan pendidikan berkualitas, termasuk di wilayah daerah dan pelosok.
Ketua Umum DPP AKSI, Dr. Dudung Nurullah Koswara, M.Pd, menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ini harus berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta keterbukaan.
“SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara normatif, objektif, transparan, akuntabel, dan adil agar masyarakat benar-benar merasakan proses penerimaan yang bersih dan profesional,” ujarnya saat dimintai tanggapan melalui aplikasi perpesanan.
Menurut Dudung, sistem penerimaan yang transparan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan sekaligus mendukung pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.
Terkait upaya pencegahan anak putus sekolah, pria yang akrab disapa DNK itu menekankan perlunya fleksibilitas dan kolaborasi lintas sektor agar seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan.
“Jangan sampai ada anak yang putus sekolah. Ini membutuhkan kerja sama semua pihak agar akses pendidikan tetap terbuka bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti tidak adanya lagi program PAPS maupun penambahan rombongan belajar seperti tahun sebelumnya. Karena itu, pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pengawasan dan evaluasi yang diperkuat, pelaksanaan SPMB 2026/2027 diharapkan mampu menghadirkan proses seleksi yang lebih tertib, inklusif, dan tepat sasaran demi mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh daerah.













